LHOKSEUMAWE,(BPN)- Personil satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional yang dikendalikan oleh salahsatu narapidana ( napi) di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Lahat, Palembang.
Dalam Konfrensi Pers yang digelar, Selasa (17/3/2020) Kapolres Lhokseumawe AKBP Arilasta Irawan SIK melalui Wakapolres Kompol Ahzan mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus 6 tersangka jaringan narkoba beserta barang bukti sabu seberat 1 Kg.
Keenam tersangka merupakan warga Aceh Utara,satu diantaranya merupakan warga Kabupaten Bireuen yakni F (34),SY (49), FR (37), MJ (39), MN (35 )dan AI (39).
Keberhasilan aparat kepolisian menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti tidak terlepas dari informasi dari masyarakat pada hari Selasa (10/3/2020) adanya transaksi narkoba jeni sabu sebanyak dua kilogram dikawasan ujong blang Lhokseumawe.
" Tim Opsnal lansung melakukan pengecekan ternyata benar dan tim berhasil mengamankan dua tersangka yakni SY dan F yang lansung dibawa ke Polres, ditengah perjalanan kedua tersangka ditelpon oleh temannya menanyakan sudah ditransfer uang Rp 600 juta kemudian dijawab sudah", ungkap Kompol Ahzan.
Dari pengembangan komunikasi percakapn telepon tersebut tim opsnal sat narkoba berhasil menangkap tersangka lainnya dibeberapa TKP di aceh utara dan Bireuen, satu diantaranya tersangka diamankan di Jalan Wahid Hasyim Kota Medan, Sumatera Utara.
" Ini adalah Jaringan internasional yang bandar besarnya ada di malaysia dan berhubungan dengan pengendali yang berada di Lapas Lahat Palembang ", jelas Ahzan kepada awak media yang hadir.
Menurut Ahzan komunikasi yang dilakukan melalui sambungan handphone dari bandar besar di malaysia kepada napi lapas lahat selaku pengendali, kemudian dibatam yang kemudian narkoba tersebut dikirim ke aceh sebanyak 2 Kg.
" Tersangka sendiri baru dapat 1 Kg karena baru transfer 200 juta karena harga kesepakatan semua 600 juta namun baru ditransfer ke rekening 200 juta kepada pengendalinya adalah napi di lapas lahat sumatera selatan ", ujarnya.
Untuk sementara para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna terus dilakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya. (Red)
Video Berita Terkait :
Dok: Romodhon
loading...
Post a Comment