BALI,(BPN)- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan menggelar kegiatan penggeledahan kamar serta blok hunian narapidana, Jumat (1/3/2019).
Penggeledahan dilaksanakan melibatkan 902 personil dari aparat Polri,TNI,BNNK ,Satgas Kamtib Bapas,Rupbasan,BNNK dan petugas lapas kerobokan.
Usai mengikuti apel bersama,sekiranya pukul 19:00 WIB,petugas gabungan bergerak ke memasuki lapas menuju wisma hunian yang telah ditentukan.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga sekitar pukul 21:00 WIB penggeledahan usai.
Dari hasil penggeledahan wisma hunian,aparat gabungan berhasil menemukan berbagai barang terlarang berada di lapas.
Berikut barang temuan yang berhasil diamankan dalam penggeledahan bersama aparat gabungan di lapas kerobokan yakni 14 unit Handphone,satu unit TV,satu unit DVD,6 buah gunting,alat kerja obeng, 8 buah palu,2 buah Rice Cooker, satu power bank,alat isap sabu (bong) 5 buah dan buku tabungan BCA dua buah.
Hanya dua unit handphone yang kita serahkan kepada pihak BNNP Bali untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut “,ungkap Kalapas Klas IIA Kerobokan Tony Nainggolan melalui realesnya yang dikirimkan ke FORMATPAS.(Red)
loading...
Post a Comment