BANDUNG,(BPN)- Selain menjalani hari-hari di balik bui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin diharuskan membayar listrik. Disediakan token listrik di setiap sel.
Hal itu terungkap saat eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dipersilakan memberi pertanyaan kepada saksi yang juga terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam sidang kasus suap izin keluar penjara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019). Wahid bertanya soal pembayaran biaya token kepada Fahmi.
"Itu listrik masing-masing, sudah pakai token ya," tanya Wahid.
"Betul," jawab Fahmi.
"Bayar sendiri?" tanya Wahid lagi.
"Iya," jawab suami Inneke Koesherawati itu secara singkat.
Fahmi lalu menyebutkan bahwa token itu ditempatkan di masing-masing sel. Namun tak disebutkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk listrik.
Selepas persidangan, Wahid membenarkan bahwa ada biaya token di masing-masing sel. Token tersebut dibayarkan oleh para napi.
"Ada token, bayar sendiri mereka, bukan negara yang bayar. Tapi jumlah yang dibayarkan saya enggak tahu," kata Wahid.
Wahid mengaku tak tahu menahu soal token tersebut. Sejak dia pertama kali menjabat Kalapas Sukamiskin, fasilitas token listrik sudah tersedia.
"Sudah ada. Saya enggak cek semua apakah di semua sel atau tipikor saja," ujar Wahid.(Red/Detikcom)
loading...
ReplyDelete|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10
BONUS HARIAN YANG BERAGAM BISA DIDAPATKAN
MELAYANI SEMUA BANK DI INDONESIA
BANK NASIONAL + BANK DAERAH |
BBM : D8C0B757
WhastApp : 0812-2222-1680
Lnk : P0KERAYAM .TOP