Bapanasnews.com- Pasca tertangkapnya seorang petugas Lapas Klas II B Tanjungpandan yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba, kini Satuan Resnarkoba Polres Belitung periksa sejumlah napi di Lapas tersebut. Sabtu, 18/1/19.
Informasi yang diterima Redaksi dari penghuni lapas tanjungpandan, pada Jum’at (5/1/2019) lalu, sekiranya pukul 14:00 WIB telah dilaksanakan tes urine terhadap 6 narapidana (napi) oleh petugas lapas.
Tes urine dilakukan setelah petugas mencurigai ke enam napi ini baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“ Tadi petugas gerebek kamar mereka tapi terlambat sikit mereka sudah siap pakai sabu, jadi di tes urine hasilnya positif semua “,ungkap seorang napi yang meminta agar namanya jangan disebut disini.
Menurut sumber tersebut, sabu yang dikonsumsi oleh enam napi tadi diperoleh dari napi atas nama hendra.
“ Semua tahu kalau napi hendra itu jualan sabu dan masukin sabu ke lapas, malah Kalapas dan KPLPnya minta agar jangan disebarkan ke polisi, petugas lapas diminta jangan sampai bocor keluar lapas “,beber sumber tersebut
Informasi lain yang diterima oleh Redaksi,Selama ini lapas tanjungpandan memperbolehkan napi bos narkoba atas nama Hendra bersama beberapa napi lainnya keluar masuk lapas dengan dalih Asimilasi.
Kalapas tanjungpandan, Seno Utomo yang dikonfirmasi Bapanasnews.com mengatakan, Sepekan setelah para napi kedapatan memakai sabu, Satuan Resnarkoba Polres Belitung langsung melakukan Penyelidikan di Lapas dengan menginterogasi semua napi yg diduga terlibat.
" Sesuai Surat Permintaan yg kami Layangkan, 3 hari setelah kejadian polisi langsung turun, namun hingga Saat ini kami belum menerima hasil dari Penyelidikan tersebut". Kata Seno Singkat. (Red/Rls)
loading...
Post a Comment