![]() |
Ilustrasi |
LHOKSEUMAWE,(BPN) - Seorang narapidana kasus Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lhokseumawe berhasil kabur dari dalam Lapas Jumat (18/1/2019) malam.
Napi ini kabur dengan cara memanjat dinding Lapas menggunakan kain yang disambung serta sebuah plat aluminium dan baru diketahui petugas ketika dilakukan apel pengecekan tahanan sekitar pukul 20.30 Wib.
Petugas juga menemukan sebuah plat aluminium berbentuk segi empat yang mempunyai panjang sekitar 2,5 meter terletak di dinding Lapas. Serta terdapat kain yang disambung yang hampir sepanjang 5 meter. Diduga dengan kain dan plat aluminium tersebut yang digunakan oleh Napi tersebut kabur.
Adapun identitas Napi yang kabur adalah, Randa Saputra (25) warga Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Napi ini tersandung kasus narkotika yang dipidana dengan hukuman 6 tahun penjara. Sejauh ini, napi tersebut telah menjalani hukuman sejak 7 Juni 2017 atau baru sekitar 18 bulan.
Kepala Lapas Lhokseumawe , Nawawi yang dihubungi Bapanasnews.com membenarkan ada seorang Napi yang kabur.
Menurut Nawawi, pihaknya telah melaporkan peristiwa pelarian tersebut kepada bapak kadivpas di kantor wilayah aceh dan membuat surat opspooring kepada polres lhokseumawe untuk pencarian dan penangkapan kembali napi yg melarikan diri itu.
Nawawi juga mengaku telah memerintahkan kplp dan petugas untuk melakukan pencarian dan penangkapan kembali napi itu serta membentuk tim periksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut dan petugas yang diduga terkait dengan kejadian pelarian dimaksud. (isda)
loading...
Post a Comment