PEKANBARU,(BPN) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai perpanjangan pusat di provinsi terus berupaya melakukan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Petugas pemasyarakatan sebagai unsur yang paling bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan tugas pemasyarakatan tentu harus memiliki kesiapan agar tugas yang diembannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain harus memiliki kecakapan teknis yang dibutuhkan dalam tugas, petugas pemasyarakatan harus bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas seperti misalnya narkoba.
Berkaitan dengan hal itu, Senin (4/9) dilakukan tes urin kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah mengatakan tes urin ini akan dilaksanakan secara rutin beberapa bulan sekali dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Menurut Kakanwil, pemeriksaan urin ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas pemasyarakatan bebas dari narkoba dan siap melaksanakan tugas di lapas.
Bersama pegawai lapas, Kakanwil juga memberikan sampel urinnya untuk diperiksa oleh petugas BNN Provinsi Riau. Selain Kakanwil tidak ketinggalan Kepala Divisi Adminstrasi dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru serta beberapa pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga diperiksa urinnya.
Turutnya Kakanwil memeriksakan urin tentunya merupakan sinyal bagi seluruh pegawai bahwa seluruh strata mulai dari petugas di lapangan hingga pimpinan tanpa terkecuali harus berani membuktikan diri bersih dari narkoba.(Red/Rls)
loading...
BONUS HARI PELANGGAN NASIONAL KEMBALI HADIR =POKERAYAM=
ReplyDeletebisa bawah pulang Jutaan Rupiah Tiap hari!! POKERAYAM|.|ORG
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061