PANGKAJENE,(BPN)- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham sulawesi selatan Marsidin Siregar melakukan kegiatan pengarahan kepada para jajaran petugas pemasyarakatan di Rutan pangkajene pada jumaat, 06 September 2018.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan pangkep dan di hadiri oleh seluruh petugas dan cpns rutan pangkep. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya penguatan dalam membangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat kepada para pegawai sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tdk melakukan kesewenang-wenangan.
Marsidin siregar juga meyampaikan agar Petugas Rutan jangan membuat pembenaran terhadap sesuatu yang salah, seperti membawa handphone ke blok hunian narapidana dengan alasan untuk mengisi jurnal harian. Selain staf, kadiv pemasyarakatan sulsel juga memberi perhatian kepada para pejabat.
"Pejabat mempunyai tanggung jawab lebih besar, harus bisa jadi contoh, tidak boleh sewenang-wenang dan merasa lebih penting serta tidak boleh berbuat salah atau sengaja melanggar peraturan". Ungkap marsidin siregar.
Di akhir pengarahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyatakan, “Petugas itu mengatur WBP mengajak kebaikan, bukan justru diatur WBP dengan beberapa alasan, seperti rasa kasihan atau karena mendapat imbalan.”
Selanjutnya kegiatan pengarahan tersebut diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment