BANDA ACEH- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh H. Agus Toyib, Bc.IP, SH. MH yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Drs. Meurah Budiman, SH. MH , Kabid Keamanan Kantor Wilayah Jefri Purnama, Bc.IP, SH MH dihadapan petugas pemasyarakatan dari 3 UPT Pas di Banda Aceh menghimbau agar petugas pemasyarakatan Aceh harus mampu mewujudkan jiwa korsa dalam dirinya karena tugas pemasyarakatan adalah pekerjaan yang mulia dan harus kita junjung tinggi, tegas Agus Toyib.
Demikian salah satu penegasan yang disampaikan Kakanwil Aceh dalam rangka pengarahan dan pembinaan personil petugas pemasyarakatan di ruang rapat Lapas Kelas II A Banda Aceh, turut hadir dalam acara breafing Kakanwil tersebut Kepala UPT Pas dari 3 UPT Pemasyarakatan di kota Banda Aceh antara lain Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh beserta seluruh pejabat dan staf pengamanan yang dihadiri lebih dari 270 orang petugas, senin (24/9/2018).
Lebih lanjut dalam pengarahannya Kakanwil minta pada jajaran pemasyarakatan dari 3 UPT Pas tersebut untuk mencegah isu-isu negatif ditubuh pemasyarakatan serta berperan aktif melakukan penertiban di Lapas/Rutan seperti melakukan pemberantasan HP dalam Lapas, hindari pungutan liar, tidak melakukan diskriminasi dan mengkomersilkan dalam memberikan pelayanan bagi warga binaan. Kakanwil mengajak petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan integritas dan melayani dengan baik warga binaan, keluarga dan masyarakat yang membutuhkan layanan dari kita, ujar Kakanwil.
Pada bagian lain Kakanwil mengungkapkan bahwa ia sangat bangga pada kinerja UPT Pemasyarakatan yang dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kakanwil menyebutkan contoh kasus yang terjadi pada salah satu UPT Pas (Cabang Rutan Idi), terdapat satu orang narapidana tamping pada Sabtu malam jam 23.00 wib minta izin keluar malam dengan alasan jenguk anaknya sakit, karena petugas P2U tidak memberikan izin keluar maka narapidana tersebut melakukan provokasi pada penghuni dalam lainnya sehingga timbul keributan.
Namun kejadian tersebut dapat ditangani petugas Cabang Rutan Idi dan pihak kepolisian sehingga kondisi Rutan aman terkendali. Kejadian ini menunjukkan petugas kita sudah tidak mau melakukan pelanggaran pengeluaran narapidana diluar prosedur, apalagi pada malam hari. Kita menginginkan integritas petugas seperti ini yang menunjukkan upaya penertiban yang kita lakukan menuju pada perbaikan, ungkap Kakanwil dengan mencontohkan kasus di Idi tersebut.
Oleh karena itu Kakanwil mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk mendukung program kerja pimpinan pemasyarakatan dalam melakukan Revitalisasi Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan tugas dikembalikan lagi pada aturannya, misalnya P2U harus tertib, blok hunian difungsikan kembali sesuai ketentuan dan hal-hal mendasar lainnya.
Pelaksanaan breafing petugas pemasyarakatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan masing-masing UPT diwakili oleh satu petugas yang bertanya antara lain Andrias (KPLP Lapas Banda Aceh), Maidi Satria (KPR Rutan Banda Aceh) dan Sulaiman (Kasubbag Umum LPKA Banda Aceh) yang menanyakan hal sarana dan prasana, SDM petugas, penyalahgunaan narkoba oleh petugas serta reward bagi petugas yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Terhadap pertanyaan tersebut Kakanwil Agus Toyib memberikan jawaban dan penjelasan yang sangat jelas dan ringkas pada peserta breafing.
loading...
Post a Comment