Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Rutan Way Huwi


KOTABUMI - Ari Yansyah (28), tersangka kurir narkoba, mengungkap awal mula aksinya bersama dua rekan menemui calon pembeli sabu di Kotabumi, Lampung Utara.

Kepada penyidik Polres Lampura, Ari mengaku berangkat bersama dua rekannya dari Bandar Lampung menuju Kotabumi pada Jumat (1/6/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB. Mereka tiba di Kotabumi sekitar pukul 23.00 WIB.

Ari mengaku mendapat perintah mengantar narkoba dari bosnya yang mendekam di Rumah Tahanan Way Huwi, Lampung Selatan.

"Kami menjalankan perintah bos yang ada di Rutan Way Huwi untuk menemui calon pembeli di Kotabumi," kata Ari.

"Sekitar jam setengah satu (00.30 WIB), kami bertemu calon pembeli di depan RM Taruko Jaya I. Dia (calon pembeli) masuk ke dalam mobil," sambungnya.

Tak lama, beber Ari, datang polisi hingga membuat dirinya dan dua rekannya serta calon pembeli panik. Mereka lantas tancap gas.

"Sekali mengantar barang (narkoba), saya dapat upah Rp 500 ribu," kata Ari seraya memastikan lagi bosnya adalah narapidana di Rutan Way Huwi.

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara meringkus Ari Yansyah (28), warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Way Kandis, Bandar Lampung.

Ari kini berstatus tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Saat polisi mencegat, Sabtu (2/6/2018) dini hari, Ari dan dua rekannya nekat tancap gas. Mereka nyaris menabrak Kasat Resnarkoba Polres Lampura Inspektur Satu Andri Gustami yang memimpin operasi.

Pelarian para terduga kurir sabu ini terhenti setelah menabrak trotoar jalan raya Candimas, Kotabumi.

Kasat Resnarkoba Iptu Andri Gustami mengungkapkan, operasi tersebut merujuk laporan yang masuk mengenai tiga orang yang terindikasi hendak bertransaksi narkoba

Lokasinya di depan Rumah Makan Taruko I, Jalan Alamsyah Ratuperwiranegara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Awalnya, kami dapat laporan bakal ada transaksi narkoba. Anggota dan saya lalu ke depan RM Taruko I sekitar pukul 01.30 WIB. Kami kemudian mengikuti kendaraan para terduga kurir sabu," kata Andri, Minggu (3/6/2018).

Tim Opsnal Sat Resnarkoba selanjutnya menghentikan mobil jenis sedan yang berisi tiga orang tersebut. Namun, ketiganya langsung kabur hingga nyaris menabrak Kasat Andri.

Sontak, Andri melepaskan tembakan yang mengenai bagasi belakang mobil.

"Mereka tancap gas sampai mengalami kecelakaan, menabrak trotoar di jalan raya Candimas, Kotabumi," beber Andri.

"Tiga orang keluar dari mobil dan melarikan diri. Anggota mengejar dan menangkap satu tersangka (Ari Yansyah)," sambungnya.

Tim Opsnal lalu melakukan penggeledahan di dalam mobil. Hasilnya, terdapat satu kantong berisi narkoba jenis sabu seberat 10,21 gram, satu plastik klip, dan satu plastik hitam.

im Opsnal menahan Ari Yansyah di Sat Resnarkoba Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga menyita satu unit mobil sedan merek Toyota bernomor polisi BE 1745 AP warna hitam.(Tribun)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment