BANDA ACEH,(BPN)- Sebanyak 15 narapidana (napi) yang menghuni kamar sel karantina Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas II A Banda Aceh terancam lumpuh dan sesak napas
Hal ini disampaikan para napi penghuni lainnya kepada redaksi,Rabu (21/3/2018).
Menurut salahsatu napi menyampaikan ke-15 napi yang menghuni kamar sel karantina terlihat lemah dan mengalami sejumlah penyakit pada saluran pernafasan seperti sesak.
Hal ini disebabkan para napi ini tidak pernah dikeluarkan dari sel karantina untuk mendapatkan sinar matahari serta menjalani masa pidana layaknya penghuni lainnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh redaksi, ke-15 napi ini telah menghuni kamar sel karantina selama 46 hari pasca dikembalikan oleh para penyidik kepolisian dengan kondisi sel yang sempit dan sesak.
“ Wah kami kasihan melihat mereka,sudah tidak manusiawi mereka diperlakukan, 45 hari mereka dikurung dalam sel yang sempit tanpa bisa banyak bergerak sudah pasti tidak lama lagi mereka bakal lumpuh “,ujar sumber redaksi yang tidak ingin namanya disebut disini.
Tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh para napi, salah seorang petugas yang dihubungi redaksi juga menyampaikan dirinya sangat prihatin dengan kondisi ke-15 napi yang berada dikarantina.
Menurutnya jika petugas penjagaan tidak dapat berbuat banyak serta tidak berani mengeluarkan para napi untuk berjemur dibawah matahari karena itu semua adalah interuksi kalapas dan kepala pengamana (KPLP).
“ Kasihan sih kasihan namun kami tidak bisa membantu mereka,takutnya kami yang kena marah sama pimpinan,semua ini perintah kalapas dan KPLP,kalau mereka lama disana takutnya mereka sakit atau lumpuh pak “,ungkap salahsatu sipir sumber redaksi yang menolak disebutkan namanya disini.
Sebelumnya ke-15 napi yang menghuni sel karantina ini kerap diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum kepala pengamanan dan kasubsi.
Para napi ini mulai menerima perlakuan kekerasan seperti pukulan maupun tendangan mulai saat mereka dikembalikan ke lapas banda aceh oleh polisi hingga menghuni ruang sel karantina.
Bahkan ironisnya ke-15 napi ini juga sempat tidak diberikan jatah makan dan minum oleh pihak lapas atas perintah kalapas dan KPLP hingga kedatangan tim kanwil kumham aceh yang dipimpin kadivpas baru kembali mendapatkan kembali jatah makan minum.
Tidak sampai disana saja,ke-15 napi juga tidak di berikan hak untuk bertemu keluarga ataupun menerima titipan makanan dari keluarga layaknya napi lainnya hingga kini.
Masih seperti biasanya, Kalapas Klas I A Banda Aceh Endang Lintang yang dihubungi Via Telepon selulernya tidak bersedia menjawab konfirmasi dari redaksi.
loading...
Post a Comment