![]() |
Kalapas Garut Ramdani Boy (tengah) didampingi Kasat Narkoba Garut AKP Asep Darajat (kiri/kemeja putih) Foto: Hakim Ghani/detikcom |
GARUT,(BPN) - Petugas gabungan BNN dan Polisi menggeledah sel napi di LP Klas II B Garut, Jabar. Hasilnya, 6 narapidana ditemukan positif mengonsumsi narkotika.
Penggeledahan dimulai pada hari Senin (14/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyambangi kamar yang dihuni napi kasus narkoba di Blok Papandayan. Petugas mengeluarkan satu-persatu penghuni sel dan langsung melakukan penggeledahan.
"Berdasarkan hasil tes urine, enam napi itu positif memakai sabu-sabu dan ganja. Hasil interogasi sementara, mereka mengaku telah mengonsumsi ganja sintetis gorilla dan amfetamin," ujar Kasat Narkoba Polres Garut AKP Asep Darajatdi Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jabar, Senin (14/8) malam.
Keenam napi tersebut langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keenamnya akan diproses secara hukum jika terbukti mengonsumsi narkotika di dalam lapas.
![]() |
Tes urine |
Selain mengamankan enam napi yang positif mengkonsumsi narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang ilegal dari dalam sel napi. Barang tersebut di antaranya adalah belasan telepon genggam, pisau cutter, power bank, hingga music box.
"Barang-barang itu disita karena memang dilarang," katanya. (detikcom)
loading...
Post a Comment