BANDA ACEH,(BPN)- Kembali satu narapidana kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur setelah mendapat izin menjenguk anak sakit.
M. Rizki (24) warga Gampong Kuta Blang yang juga terpidana 8 tahun 6 bulan dalam kasus narkotika berhasil ngacir setelah sebelumnya mendapat izin Kepala Rutan (Karutan) Idi, Sabtu (5/8/2017) untuk mengunjungi anaknya yang sakit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Napi M. Rizki mendapatkan izin tersebut setelah istrinya Khairani mengajukan permohonan kepada pihak rutan idi tertanggal 1 Agustus 2017 yang di tandatangani oleh Geuchik Gampong napi tersebut.
Bukan itu saja, dalam permohonan sang istri tersebut juga di lampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan anak rizki sakit dan satu akte jual beli tanah nomor 422/ IX/ MTK/ 2018 atas nama Hanafiah sebagai borok ataupun jaminan.
Anehnya rizki yang dikawal oleh satu petugas rutan dan satu anggota polisi Polres Aceh Timur berhasil kabur saat berada didalam rumahnya di gampong Kuta Blang.
Kepala Rutan (Karutan) Idi Irdiansyah kepada redaksi Kamis (10/8/2017 )membenarkan adanya napi yang kabur,menurutnya kaburnya napi rizki merupakan sudah diluar target serta perkiraan sebelumnya.
Irdiansyah menjelaskan jika pengeluaran izin kepada napi rizki telah melewati serangkaian proses prosedural mulai melengkapi surat rekomendasi pihak puskesmas dan kepala desa sampai dengan jaminan berupa surat akte tanah.
Bukan itu saja,pihaknya juga telah melakukan sidang TPP sebelumnya kepada napi rizki juga menempatkan dua petugas pengawalan baik dari rutan maupun dari kepolisian.
Hanya dirinya mengakui secara transparan jika kesalahan kecil terjadi pada sisi pengawalan dimana seharus bawahannya tidak mengirimkan surat permohonan bantuan pengawalan kepada polres aceh timur malah meminta bantuan seorang personil polisi polres aceh timur yang kebetulan abang kandung napi rizki.
“ Kalau secara administrasi pengeluaran rizki sudah dilengkapi malah telah disidang TPP sebelum kita beri izin,hanya yang saya sesalkan Ka.KPR saya sudah saya suruh kirimkan surat permintaan pengawalan ke polres, munkin cari mudahnya eh malah surat ke polres tidak dikasih malah minta bantu pengawalan abang rizki yang polisi “, beber irdiansyah melalui sambungan seluler yang dihubungi oleh redaksi.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment