![]() |
Bupati Aceh Tamiang menyerahkan remisi kepada narapidana |
Rutan di daerah lainnya, para narapidana (napi) di Lapas Klas IIB Kuala Simpang juga mendapatkan remisi khusus hari Kemerdekaan RI.
Acara penyerahan remisi dilaksanakan di salahsatu ruang di lapas kuala simpang,penyerahan remisi secara simbolis di berikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Hamdan Sati, ST.
Dalam acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri pejabat dilingkungan pemkab Aceh Tamiang dannseluruh pejabat struktural lapas kuala simpang.
Tak ketinggalan acara juga dihadiri lansung oleh Kalapas Klas II B Kuala, dalam penyerahan remisi khusus hari kemerdekaan satu napi lansung bebas setelah menerima remisi HUT kemerdekaan ke-72 RI.
Acara penyerahan remisi dilaksanakan di salahsatu ruang di lapas kuala simpang,penyerahan remisi secara simbolis di berikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Hamdan Sati, ST.
Dalam acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri pejabat dilingkungan pemkab Aceh Tamiang dannseluruh pejabat struktural lapas kuala simpang.
Tak ketinggalan acara juga dihadiri lansung oleh Kalapas Klas II B Kuala, dalam penyerahan remisi khusus hari kemerdekaan satu napi lansung bebas setelah menerima remisi HUT kemerdekaan ke-72 RI.
![]() |
Kalapas kuala simpang saat kata sambutan |
Masudi mengatakan dari 404 napi yang diusulkan mendapatkan remisi hanya 310 orang dikabulkan ataupun telah dikeluarkan SK pemberian Remisi Khusus (RK) dengan rincian 309 orang mendapat RK I dan RK II satu orang lansung bebas.
“ Banyaknya remisi yang diterima oleh napi bervariasi mulai satu bulan hingga lima bulan,sedangkan napi yang belum mendapatkannya akan kita usulkan kembali “, ujar masudi.(Redaksi)
loading...
Post a Comment