![]() |
Kepala BNN Aceh Brigjen Eldi memperlihatkan barang bukti sabu |
Kebebasan napi bos narkoba berada di luar lapas banda aceh ini tidak gratis namun harus bayar setiap bulannya kepada oknum petugas sipir lapas.
Menurut Eldi, dalam keterangan tersangka napi bos narkoba yang berhasil ditangkap pada April 2017 saat akan melakukan transaksi sabu, tersangka setiap bulannya menyetorkan uang sebanyak 10 juta kepada oknum petugas lapas.
“ Keterangan tersangka yang juga masih berstatus napi,setiap bulannya setor 10 juta sama petugas,makanya bisa bebas diluar lapas “,ujar Kepala BNN Aceh saat di hubungi Via handphone selulernya, Kamis (13/7/2017).
Bahkan menurut Eldi, penyidik BNN dalam waktu dekat ini akan meningkatkan status oknum petugas sipir dari saksi menjadi tersangka.
“ Dari dasar pengakuan napi bos narkoba tersebut,kita melihat adanya keterlibatan oknum petugas lapas,penyidik BNN dalam waktu dekat akan menetapkan oknum petugas sipir tersebut sebagai tersangka “,pungkasnya.(Red)
loading...
Post a Comment