GRESIK,(BPN) - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik mengungkap kasus peradaran narkoba dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Kamis (6/4/2017).
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tersangka KS (45) yang merupakan pengedar sabu-sabu dari Lapas Porong tersebut.
Polisi menangkap KS usai meringkus tiga orang yang hendak berpesta sabu di sebuah rumah di Ujung Pangkah Wetan Kecamatan Ujung Pangkah Gresik.
Ketiga pemakai sabu itu adalah Agus Hariyanto (34) warga Desa Pangkah Kulon Kawung Gresik, Lukman Hakim (31), warga Krajan RT02/RW08 Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujung Pangkah dan Asif Rifa’ (35), tinggal di Kampung Babakan Setro Timur RT02/RW07 Ujung Pangkah Gresik.
Kasat Reskoba Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chotib Widiyanto mengatakan pihaknya telah mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan upaya penyelidikan sampai ke Lapas Porong. Namun sayangnya, saat berada di Lapas Porong pihaknya belum mendapatkan hasil.
“Kami sudah mengembangkan kasus ini tapi saat berada di Lapas Porong tidak ada bukti yang kuat yang bisa menjerat pelaku lainnya,” terang AKP Chotib Widiyanto didampingiKasubag Humas Polres Gresik, AKP Ricky Tri Dharma Kamis (6/4/2017).
AKP Chotib Widiyanto menjelaskan, dari penangkapan terhadap Agus Hariyanto, Lukman Hakim, dan Asif Rifa’, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,21 gram. Dari keterangan ketiga tersangka, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 450.000.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu set alat isap terbuat dari botol kaca, satu bungkus rokok yang berisi satu pipet kaca dan dua skop dari dan satu kompor terbuat dari potongan Jarum.
“Dari hasil itulah kami mengembangkan dan menangkap KS yang memasok sabu-sabu kepada ketiga tersangka tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan KS mengaku sudah empat kali mengedar sabu-sabu. Bapak dua anak ini mendapatkan barang haram ini dari temannya di Lapas Porong.
“Biasanya kalau bertransaksi dengan cara diranjau di pinggir jalan atau di dekat jembatan jalan Lamongan. Ada orang sendiri yang memberikan saya barang itu (Sabu, Red). Saya tinggal mengedarkannya,” ucap KS.(tribunnews)
loading...
Post a Comment