Bapanas - Dua orang yang berkunjung ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung, diamankan petugas pengamanan rutan Klas I Kebonwaru, Bandung, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dua orang yang berkunjung ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung, diamankan petugas pengamanan rutan Klas I Kebonwaru, Bandung, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kedua pengunjung berjenis kelamin pria tersebut diidentifikasi bernama Sandi dan Ogi. Keduanya tertangkap petugas pengamanan saat dilakukan penggeledahan fisik. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 paket kecil narkoba jenis sabu sabu yang disimpan di dalam celana dalam kedua pengunjung tersebut.
Sementara itu menurut Kepala Pengamanan Rutan, Beni Hidayat menjelaskan, bahwa kedua pelaku penyelundupan narkoba ke dalam rutan menggunakan modus lama.
"Dari pengakuan kedua pengunjung ini, mengaku akan menyerahkan sabu kepada warga binaan rutan dengan inisial E," kata Beni.
"Kejadian penyelundupan terjadi Rabu (30/11) lalu sekira pukul 14.00 wib. Kini pihak rutan sudah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar, guna pengembangan. Dari hasil penggeledahan petugas rutan, kedua pelaku masih menggunakan modus lama, dimana sabu dibungkus dalam lima paket besar yang berisi 20 paket kecil siap edar," papar Beni.(Rimanews)
Dua orang yang berkunjung ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung, diamankan petugas pengamanan rutan Klas I Kebonwaru, Bandung, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kedua pengunjung berjenis kelamin pria tersebut diidentifikasi bernama Sandi dan Ogi. Keduanya tertangkap petugas pengamanan saat dilakukan penggeledahan fisik. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 paket kecil narkoba jenis sabu sabu yang disimpan di dalam celana dalam kedua pengunjung tersebut.
Sementara itu menurut Kepala Pengamanan Rutan, Beni Hidayat menjelaskan, bahwa kedua pelaku penyelundupan narkoba ke dalam rutan menggunakan modus lama.
"Dari pengakuan kedua pengunjung ini, mengaku akan menyerahkan sabu kepada warga binaan rutan dengan inisial E," kata Beni.
"Kejadian penyelundupan terjadi Rabu (30/11) lalu sekira pukul 14.00 wib. Kini pihak rutan sudah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar, guna pengembangan. Dari hasil penggeledahan petugas rutan, kedua pelaku masih menggunakan modus lama, dimana sabu dibungkus dalam lima paket besar yang berisi 20 paket kecil siap edar," papar Beni.(Rimanews)
![]() |
Dok: Pemindahan narapidana. Foto: Antara |
loading...
PokerVita Situs Judi Online Terpercaya Memberikan Kemudahan Dalam Bertransaksi Dengan Mudah 24 Jam. Kini Pokervita Juga Menyediakan Deposit Via OVO & Go-Pay loh .. .
ReplyDeleteMinimal Deposit 10.000
Minimal Withdraw 25.000
Bonus Terbaru Menjelang Puasa
Info Lebih Lanjut Hubungi :
WA: 0812-2222-996
www. pokervita .vip