BAPANAS/PAGARALAM- Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Kota Pagaralam tidak layak huni lagi,ditambah lagi dengan jumlah hunian yang telah over kapasitas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kota Pagaralam, M Kameily AMd IP SH MH dalam kata sambutannya saat penyerahan remisi 17 Agustus kepada narapidana lapas pagaralam,Rabu (17/8).
"Jumlah Narapidana Pagaralam saat ini 115 Orang. Seharusnya kapasitas ini maksimal 85 orang. Dengan over kapasitas rutan mencapai sebesar 65 persen, membuat kehidupan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di dalam kurang layak," ujar Kameily.
Karena ruang di dalam Rutan terlalu sempit, rata-rata dalam 1 kamar harus dihuni 15 sampai 25 orang.
Terlebih saat ini di Rutan Pagaralam hanya memiliki 8 kamar. Untk mengatasi hal tesebut maka diperlukan relokasi ke wilayah yang baru.
"Di tahun 2009 lalu relokasi tersebut mulai dilakukan pembangunan tembok keliling, kemudian tahun 2011 dilanjutkan dengan tiga bangunan, yakni masjid, dapur dan ruang kunjungan. Sekarang kita memasuki tahap ketiga," jelasnya kepada Sripoku.com.
Namun informasi yang diperoleh dari Kantor Wilayah, hal ini tidak bisa dilaksanakan karena status tanah tersebut masih dalam status pinjaman.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menanyakan hal tersebut. Karena masih dalam proses sertifikasi, jadi belum bisa untuk proses hibah, dengan kondisi itu kami berharap proses hibah agar bisa segera terealisasi," harapnya.(sriwijaya post)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kota Pagaralam, M Kameily AMd IP SH MH dalam kata sambutannya saat penyerahan remisi 17 Agustus kepada narapidana lapas pagaralam,Rabu (17/8).
"Jumlah Narapidana Pagaralam saat ini 115 Orang. Seharusnya kapasitas ini maksimal 85 orang. Dengan over kapasitas rutan mencapai sebesar 65 persen, membuat kehidupan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di dalam kurang layak," ujar Kameily.
Karena ruang di dalam Rutan terlalu sempit, rata-rata dalam 1 kamar harus dihuni 15 sampai 25 orang.
![]() |
Suasana dalam rutan pagaralam |
"Di tahun 2009 lalu relokasi tersebut mulai dilakukan pembangunan tembok keliling, kemudian tahun 2011 dilanjutkan dengan tiga bangunan, yakni masjid, dapur dan ruang kunjungan. Sekarang kita memasuki tahap ketiga," jelasnya kepada Sripoku.com.
Namun informasi yang diperoleh dari Kantor Wilayah, hal ini tidak bisa dilaksanakan karena status tanah tersebut masih dalam status pinjaman.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menanyakan hal tersebut. Karena masih dalam proses sertifikasi, jadi belum bisa untuk proses hibah, dengan kondisi itu kami berharap proses hibah agar bisa segera terealisasi," harapnya.(sriwijaya post)
loading...
Post a Comment