BAPANAS - Badan Narkotika Nasional menyita sejumlah aset pribadi Togiman alias Toge, tersangka kasus tindak pidana narkotik. Aset-aset itu diduga didapat dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya. April lalu, penyidik BNN menyita uang sebanyak Rp10 miliar.
"Aset Toge yang ditemukan kali ini berupa emas batangan dua kilogram, uang tunai 92.500 Ringgit, dan sertifikat tanah dengan total nilai kurang lebih Rp1,7 miliar," ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (6/6).
Seluruh aset yang disita dari Toge diperoleh dari save box di salah satu bank swasta, Jumat pekan lalu. Save box tersebut merupakan milik Toge yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumtera Utara.
Toge sebelumnya diketahui menjalankan jaringan peredaran narkotik internasional dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Kasus tersebut diungkap oleh BNN.
BNN menyita sejumlah barang bukti narkotik, yaitu 20 kg sabu-sabu, 50 ribu ekstasi, dan 6 ribu happy five. Seluruh narkotik tersebut disita dari seorang kurir wanita bernama Achin (32) di kawasan Medan, Sumatra Utara, pekan lalu.(CNN)
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya. April lalu, penyidik BNN menyita uang sebanyak Rp10 miliar.
"Aset Toge yang ditemukan kali ini berupa emas batangan dua kilogram, uang tunai 92.500 Ringgit, dan sertifikat tanah dengan total nilai kurang lebih Rp1,7 miliar," ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (6/6).
Seluruh aset yang disita dari Toge diperoleh dari save box di salah satu bank swasta, Jumat pekan lalu. Save box tersebut merupakan milik Toge yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumtera Utara.
![]() |
Ilustrasi |
Toge sebelumnya diketahui menjalankan jaringan peredaran narkotik internasional dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Kasus tersebut diungkap oleh BNN.
BNN menyita sejumlah barang bukti narkotik, yaitu 20 kg sabu-sabu, 50 ribu ekstasi, dan 6 ribu happy five. Seluruh narkotik tersebut disita dari seorang kurir wanita bernama Achin (32) di kawasan Medan, Sumatra Utara, pekan lalu.(CNN)
loading...
Post a Comment