BAPANAS/Sukabumi- Sesuai intruksi Dirjen PAS menargetkan tahun 2016 ini LP/Rutan di Indonesia “Bebas Nakoba”,maka Rutan Kotabumi mengadakan kegiatan Coffee break bersama sejumlah institusi penegak hukum dan masyarakat Kota Kotabumi, Rabu (24/2).
Acara yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kotabumi itu bertema “Mewujudkan Pemasyarakatan yang BerkePASTIan".
Acara ini dihadiri oleh Kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, lembaga bantuan hukum, dinas sosial, tenaga kerja, pendidikan dan kesehatan, serta Kementerian Perdagangan Lampung Utara. Hadir pula perwakilan dari PWI Lampung Utara.
“Kami berkomitmen dan bersikap tegas dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam rutan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan demi Pemasyarakatan yang Bebas Narkoba,” ungkap Abdul Rachman Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi di hadapan seluruh undangan yang hadir.
Untuk itu pihaknya akan terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak penegak hukum,LSM,organisasi pers serta elemen masyarakat sipil lainnya guna mewujudkan hal tersebut.
“Maraknya pemberitaan tentang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara perlu dicari solusi terbaiknya, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan,” tambah Karutan.
Komitmen tersebut disambut positif oleh puhak kepolisian, yang berjanji akan membantu pihak rutan untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba melalui back-up keamanan dan ketertiban. Begitu pun dukungan dari pemerintah daerah yang akan membantu kegiatan pembinaan penghuni rutan dinas sosial, pendidikan, dan tenaga kerja.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakata GRANAT akan mendukung upaya Rutan dalam melaksanakan Pemasyarakatan bebas narkoba tahun 2016.
Selanjutnya PWI Lampung Utara juga berjanji untuk melaksanakan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan UU Pers.
Disamping itu juga organisasi pers PWI akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan terkait setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh pihak rutan dalam pemberantasan narkoba dirutan sukabumi. (BP/TSA)
Acara yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kotabumi itu bertema “Mewujudkan Pemasyarakatan yang BerkePASTIan".
Acara ini dihadiri oleh Kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, lembaga bantuan hukum, dinas sosial, tenaga kerja, pendidikan dan kesehatan, serta Kementerian Perdagangan Lampung Utara. Hadir pula perwakilan dari PWI Lampung Utara.
“Kami berkomitmen dan bersikap tegas dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam rutan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan demi Pemasyarakatan yang Bebas Narkoba,” ungkap Abdul Rachman Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi di hadapan seluruh undangan yang hadir.
![]() |
Foto Bersama Karutan Sukabumi dan Instansi penegak hukum |
Untuk itu pihaknya akan terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak penegak hukum,LSM,organisasi pers serta elemen masyarakat sipil lainnya guna mewujudkan hal tersebut.
“Maraknya pemberitaan tentang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara perlu dicari solusi terbaiknya, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan,” tambah Karutan.
Komitmen tersebut disambut positif oleh puhak kepolisian, yang berjanji akan membantu pihak rutan untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba melalui back-up keamanan dan ketertiban. Begitu pun dukungan dari pemerintah daerah yang akan membantu kegiatan pembinaan penghuni rutan dinas sosial, pendidikan, dan tenaga kerja.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakata GRANAT akan mendukung upaya Rutan dalam melaksanakan Pemasyarakatan bebas narkoba tahun 2016.
Selanjutnya PWI Lampung Utara juga berjanji untuk melaksanakan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan UU Pers.
Disamping itu juga organisasi pers PWI akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan terkait setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh pihak rutan dalam pemberantasan narkoba dirutan sukabumi. (BP/TSA)
loading...
Post a Comment