Latest Post

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

ACEH UTARA- Kalapas Klas II B Lhoksukon di lakukan penarikan dan penonaktifan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh sesuai intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Ini merupakan buntut dari temuan tim gabungan Polres Aceh Utara saat razia mendadak di Lapas Klas IIB Lhoksukon pekan lalu.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno kepada redaksi bapanasnews,menyampaikan jika penonaktifan kalapas lhoksukon dilakukan untuk sementara sesuai perintah dari Direktur Pemasyarakatan (Dirjenpas) Inspektur Jenderal Pol Renhard SP Silitonga.

Menurut Yudi,penarikan kalapas lhoksukon dalam rangka pemeriksaan dan investigasi yang saat ini sedang berlansung.

“ Kemarin saya ditelpon lansung oleh pak dirjen agar menarik kalapas lhoksukon ke kantor wilayah guna memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang kita laksanakan saat ini “, ungkap yudi kepada redaksi melalui sambungan telpon seluler Selasa (06/6).

Sebagai pengganti pejabat yang lama maka pihak kanwil menunjuk kalapas calang rusli sebagai Plh Kalapas Lhoksukon.

“ Penggantinya kita telah tunjuk saudara rusli kalapas calang untuk sementara waktu sebagai Plh Kalapas Lhoksukon “,jelas yudi.

 Sementara itu kalapas lhoksukon Yusnaidi yang dihubungi redaksi membenarkan iika dirinya telah dinonaktifkan sebagai kalapas lhoksukon dan ditarik ke kantor wilayah.

“ Benar bang, ini saya sedang kemas barang dirumah dinas untuk segera ke banda aceh, saya sebagai bawahan pada prinsipnya siap melaksanakan semua perintah atasan “,ujar yusnaidi.

Seperti diketahui sebelumnya tim gabungan dari polres aceh utara bersama Brimob kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet yang dipimpin lansung kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera S.SIK melakukan razia dadakan di Lapas Klas IIB Lhoksukon Selasa (30/5) pekan lalu.

Dalam razia tersebut tim gabunga menemukan 85 Handphone,alat isap sabu,senjata tajam hingga alat kontrasepsi yakni kondom.

Bukan itu saja tim gabungan juga mendapati sebanyak 15 napi penghuni positif mengkomsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.

Dari pengakuan para napi mereka memakai sabu beberapa hari yang lalu didalam lapas,kapolres aceh utara mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.(Red)

IDI- Kembali menghebohkan napi bos narkoba Lapas Klas IIB idi berhasil melarikan diri usai jalani operasi tumor di RSUD Zubir Mahmud Idi Aceh Timur.

Kalapas Klas IIB Irhamudin yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kaburnya napi bos narkoba sulaiman bin usman tersebut.

Berikut Kronologi Kejadian sesuai penjelasan Kalapas Irhamudin pada redaksi Minggu (4/6) yang dikirim melalui pesan WhatApsnya.

Pada Tanggal 31 Mei 2A23 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)  A.n Usman Sulaiman jam 17.30 dibawa ke RSUD Zubir Mahmud untuk dilakukan upaya operasi.

WBP dibawa ke IGD jam 18.00 dan keesokan harinya baru menjalani operasi pada jam 12.00 sampai 13.00 WIB.

Pada hari tersebut WBP A.n Usman Sulaiman di jaga oleh 5 orang petugas kemudian digantikan oleh 2 orang petugas jaga.

Untuk selanjutnya pada pergantian petugas jaga dilahkan oleh 2 orang petugas setiap giliran jaga WBP tersebut dan juga setiap piket jaga WBP di Rumah Sakit dilakukan setiap 4 jam sekali sampai pada hari Sabtu pagi jam 04.00 WIB.

Pada Sabtu pagi tepatnya pukul 04.00 WIB dilakukan pergantian petugas jaga rumah sakit untuk melaksanakan pengawalan terhadap WBP Lapas Kelas IIB Idi yang sedang menjalani rawat inap setelah dilakukan operasi tumor di kamar Arafah 5 RSUD Zubir Mahmud. 

Pada pukul 05.00 Wib ketika memasuki waktu sholat subuh salah satu orang petugas jaga ingin sholat subuh sehingga petugas tersebut membangunkan petugas lain yang ketiduran dengan kondisi tangan sebelah kanan diborgol pada tempat tidur akan tetapi Ketika dibangunkan petugas tersebut masih dalam kondisi setengah sadar sehingga tidak menangkap apa yang disampaikan oleh petugas yang ingin sholat.

Kemudian petugas yang sholat melaksanakan sholat di mushalla RSUD Zubir Mahmud.

Ketika Kembali dari sholat petugas tersebut dimintai tolong oleh WBP untuk membuka borgol karena WBP tersebut ingin pergi ke toilet untuk buang air besar pada pukul 05. 40 WIB, petugas yang menjaga menunggu dan mengawasi WBP tersebut dari sofa.

Kemudian petugas yang menjaga langsung sadar Ketika WBP tersebut terlalu lama di kamar mandi, pada saat di cek ternyata WBP tersebut telah melakukakn pelarian dari pintu belakang kamar inap arafah 5.

Seketika petugas melakukan pencarian di area sekitar kamar inap, setelah dilaksanakan secara menyeluruh di area RSUD Zubir Mahmud dan tidak mendapati jejak dari WBP tersebut petugas jaga langsung melaporkan kejadian ini kepada komandan jaga pada pukul 06:1O Wib.

" Secara administrasi kami sudah lakukan SOP, namun akibat kelalaian petugas pada saat berjaga sehingga kejadian tersebut terjadi,Namun apabila nanti ada indikasi faktor kesengajaan maka kami tidak akan segan akan menindak perugas yang coba main-main ",jelas irham yang mengaku saat kejadian dirinya sedang dirawat di RS Penang dan akan menjalani operasi pemasangan ring 2 dijantungnya namun terpaksa ditunda karena peristiwa ini.

Seperti diketahui Usman bin Sulaiman yang juga mantan anggota DPRK Bireuen ditangkap BNN Pusat atas kepemilikan 26 Kg sabu kemudian di vonis hukuman 20 tahun penjara.

MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan (Lapas Kelas I Medan) dengan semangat gotong royong kebersamaan serta kekhidmatan melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Senin Pagi Pukul 08.00 Wib.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian dengan Perwira Upacara, Ka. KPLP, Lamarta Surbakti dan Komandan Upacara, Kasi Sarana Kerja, Supian Natalis.

Dalam peringatan hari lahir Pancasila tahun 2023 yang mengusung tema, "gotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global”, Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," peringatan hari lahir Pancasila setiap tanggal 01 Juni memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia bahwa tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu Bangsa namun menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari- hari, mengajak seluruh bangsa dimanapun berada untuk pembangunan Indonesia sentris yang adil dan merata. Bekerja keras membangun daerah pinggiran, wilayah perbatasan & perdesaan, " dalam Sambutannya. 


"Tidak lupa juga Presiden Republik Indonesia mengajak untuk  kita perjuangkan visi Indonesia 2045 menjadi Indonesia maju, naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju, adil, sejahtera & merata, serta berwibawa dalam percaturan pergaulan dunia.” dalam Sambutan yang dibacakan oleh Kalapas Medan.

Acara juga dirangkai dengan diperdengarkannya Andhika Bhayangkari, untuk merekatkan semua bangsa Indonesia dalam naungan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Nusantara, dan juga diakhiri dengan doa bersama mengenang Jasa-jasa Pahlawan yang telah Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia. Semoga Indonesia tetap menjadi Bangsa yang besar yang disenangi dunia tanpa kehilangan jati diri Pancasila.

Seluruh Petugas yang menggunakan Pakaian adat Nasional dari Sabang sampai dengan Marauke kemudian melakukan sesi foto bersama, tampak antusias petugas dan kekompakan keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dalam Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023.


PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang sipir di Lapas Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru. Turut ditangkap seorang narapidana di Lapas tersebut karena diduga terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji.

Oknum sipir yang ditangkap berinisial IS, sementara narapidana berinisial S. Kanwil Kemenkumham Riau menyatakan tak akan membela pegawai yang terlibat peredaran narkoba dan berjanji memecatnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut kedua pelaku sudah ditahan di Polda Riau. Dia menyebut Kanwil tidak akan menghalangi pengusutan tersebut.

"Sudah diserahkan ke Polda, kami kooperatif, tidak menghambat anggota kami yang diambil polisi," kata Mulyadi, Jumat petang, 19 Mei 2023.

Mulyadi menyatakan IS merupakan pegawai di Lapas Narkotika Rumbai. Hanya saja, Kanwil tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan IS dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Yang tahu itu polisi karena yang melakukan penyidikan polisi, kita taunya dia anggota kita, tugas, tahu-tahunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas Mulyadi.

Mulyadi juga tidak mengetahui berapa banyak yang disita penyidik dari keterlibatan sipir dan narapidana tersebut. Menurutnya, Kanwil tidak punya wewenang dalam penyidikan.

"Betul ada keterlibatan kami tidak mau bantu, statusnya pegawai tetap, nanti dipecat dari kepegawaian," tegas Mulyadi.

Mulyadi menyebut sudah menjadi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu memberantas pegawai terlibat narkoba.


Peringatan Kakanwil

Sebelumnya, Jahari sudah datang ke Lapas Narkotika Rumbai dan memberikan pengarahan kepada jajarannya di lokasi. Jahari kembali mengingatkan sanksi tegas terhadap pegawai yang coba bermain.

"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!" tegas Jahari.

Jahari berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik dan tidak terlibat tindak pidana. Jahari bahkan menyatakan tak segan-segan memindahkan pegawai yang nakal ke Lapas Nusa Kambangan.

"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi, saya gak main-main, kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan," imbuh Jahari.

"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan, catat itu," tekan Jahari.

 


Calang - Sehubungan dengan kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya dalam rangka monitoring penyelenggaraan lingkungan dan gizi bahan makanan bagi warga binaan Lapas Kelas III Calang, Rabu (24/05).

 
Kepala Lapas Kelas III Calang Rusli didampingi Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren menyambut dengan hangat kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya di Lapas Kelas III Calang.
 
Amatan Humas Lapas Calang, maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah dalam rangka monitoring penyelenggaraan lingkungan yang bersih dan gizi pada pemberian makan bagi warga binaan Lapas Kelas III Calang.
 
Dalam kesempatan tersebut Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya didampingi Kalapas Calang Rusli memantau dan mengecek langsung beberapa layanan yang berkenaan dengan penerapan lingkungan yang bersih dan pemberian gizi, salah satunya yaitu layanan kesehatan, pengolahan bahan makanan, distribusi makanan, dan kondisi di dapur umum maupun lingkungan dalam Lapas.
 
Pada kunjungan tersebut, Kalapas juga menyampaikan bahwa saat ini Lapas Kelas III Calang sudah menyelenggarakan layanan sesuai SOP, terutama dalam hal layanan kesehatan dan pengolahan bahan makanan serta kebersihan dapur umum sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, pungkas Rusli.
 
Selain meninjau klinik kesehatan, dapur umum, serta pendistribusian makanan bagi warga binaan, Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya juga memantau kondisi kebersihan lingkungan dalam Lapas, alhamdulillah kondisi Lapas Kelas III Calang saat ini selalu dalam kondisi aman dan bersih.(Rilis)


BAPANAS- Putra Menkumham Yamitema Laoly mendadak menjadi sorotan serta perbincangan dikalangan publik lantaran dituding terlibat dalam melakukan monopoli bisnis ‘ Jeera Foundation ‘ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Putra ke-3 Yasonna Laoly, Yamitema dituding terlibat dalam bisnis mengelola koperasi dan kantin di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia dengan lembaga Jeera Foundation.

Isu monopoli barang dan makanan di lapas dan rutan oleh Tema Laoly di lapas mendapat tanggapan dari Muda Husni salah satu petugas yang bekerja di Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung.

Beliau menceritakan jika sosok Tema Laoly memiliki sifat rendah hati, sederhana, peduli sesama, dan suka menolong.

Muda menceritakan jika dirinya mengenal tema 6 tahun lalu saat dirinya masih menjabat kepala pengamanan Lapas Klas 1 Medan dan Tema melakukan kunjungan ke lapas tersebut.

“ Kebetulan saya saya mengenal pak Tema itu 6 tahun lalu saat itu ada kunjungan ke Lapas Medan, orangnya rendah hati, sederhana, tidak sombong dan memiliki jiwa penolong. Jadi saya rasa keliru dan lebay sekali yg digembar-gemborkan di medsos itu “ ungkap Muda saat diwawancarai redaksi Sabtu(6/5).

Dalam wawancara tersebut Muda Husni menceritakan fakta koperasi dan kantin yang dikelola oleh Jeera Foundation tidak sesuai dengan apa yang disampaikan mantan narapidana dan mantan artis Tio Pakusadewo dalam podcast di channel youtube Uya Kuya. 

Tio Pakusodewo ini telah 2 kali dipidana di Rutan I Cipinang dlm kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. 




Tenaganya pernah dipakai Jeera utk mengajar dan melatih wbp dalam keterampilan seni lukis, namun karena berkali-kali melakukan pelanggaran memiliki HP dan melawan petugas sehingga tio dijatuhi hukuman tutupan sunyi beberapa hari.

Semejak itu Jeera tidak lagi memakai yang bersangkutan sebagai intruktur pelatihan.

Misi untuk menolong dan peduli sesama inilah dasar  utama pak Tema mendirikan yayasan peduli anak bangsa yang menurut muda dikemudian hari diberi nama Jeera Foundation, dan nama Jeera itu sendiripun ada maknanya yakni bagaimana para napi atau wbp jera tidak membuat kesalahan lagi di masa mendatang dgn diberinya mereka beragam pengetahuan keterampilan dan keahlian yang bisa mnjadi bekal mereka kelak hidup di luar.

Berikut petikan kesaksian Muda Husni yang jg pernah juga bertugas di Lapas I Cipinang Jakarta, sebagai Kabid Pembinaan Napi periode Oktober 2007 - Desember 2019.

Setahu saya di beberapa UPT lapas dan rutan kategori besar jumlah penghuninya, koperasi upt melaksanakan tender atau lelang terbuka kepada rekanan sebagai pihak ketiga untuk membuka dan menjalankan usaha kantin yg menyediakan barang keperluan sehari hari petugas dan wbp, seperti makanan, minuman, jajan jajanan, sabun, sikat gigi, rokok dan lainnya. 

Rekanan pemenang lelang usaha kantin akan menyetorkan kepada koperasi sejumlah uang kontrak yang dimenangkannya. Biasanya kontrak dengan koperasi per 2 atau 3 tahun. 

Uang kontrak akan dibayarkan perbulan atau pertahun sekaligus kepada koperasi sebagai pihak pertama tergantung kebijakan pihak pertama.

Uang kontrak ini akan dibagikan oleh koperasi sebagai penambah kesejahteraan pegawai pada tiap bulan atau pertahun sebagai SHU. 

Kewajiban lain pemenang lelang adalah mendukung kegiatan pembinaan WBP baik kepribadian maupun kemandirian. 

Pembinaan kepribadian seperti kerohanian, olah raga, kepramukaan.

Sedangkan pembinaan kemandirian adalah berkaitan dengan pelatihan hingga mahir kegiatan keterampilan yang dapat menjadi bekal WBP tersebut hidup di masyarakat kelak yang mempunyai penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarganya. 

Jeera Foundation sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial memiliki beberapa unit usaha yang salah satunya pengadaan atau perdagangan barang kebutuhan pokok di bawah bendera PT Natur Palas Indonesia. 

Khusus penjualan barang kebutuhan pokok di kantin koperasi lapas/rutan, sebagian keuntungan dipergunakan Yayasan Jeera utk mendukung kegiatan yang sudah saya jelaskan diatas namun tidak mengikat, seperti membantu sebagian biaya perayaan hari-hari besar, pengadaan hadiah perlombaan dan pertandingan yang diselenggarakan, penyediaan seragam pertandingan olah raga berikut hadiah para pemenang, pengadaan sarana dan prasarana pelatihan keterampilan, termasuk mndatangkan tenaga pengajar atau pelatih. 

Ini semua dimaksudkan agar wbp tidak akan mengulangi lagi kesalahan serupa di masa mendatang, karena sudah diberi kesibukan yang bermanfaat bagi dirinya, yang narkoba tidak lagi narkoba, yang mencuri tidak lagi mencuri dan sebagainya. 

Yayasan Jeera Foundation juga tidak melepas begitu saja wbp yang sudah mendapatkan pelatihan. Selesai menjalani pidana mereka direkrut atau diberi tawaran untuk brgabung bekerja dan diberi gaji pada unit-unit usaha yang dikelola Yayasan Jeera Foundation di luar lapas.

Inilah kelebihan Jeera, peduli dan mempunyai tujuan mulia untuk membantu sesama kjususnya para mantan narapidana agar bisa hidup normal dan mandiri mnghidupi dirinya dan keluarganya.


Kemudian tentang ocehan saudara Tio Pakusodewo yang menyebut..." Gak ada kalapas yang benar dan sipir-sipir taik semua" menunjukkan amarah, dendam dan kebencian tak mendasar, inilah salah satu tanda kerusakan parah syaraf otaknya.

Ini bisa disebabkan efek dari narkoba yang terus menerus dikonsumsinya.

Saya hanya bisa berdo'a kepada Tuhan YME Semoga saudara Tio Pakusodewo, diberi Tuhan kebaikan dan jalan yang lurus untuk selamat dunia akhirat. 

Dan kepada seluruh petugas pemasyarakatan diseluruh Indonesia yang sudah bekerja dengan baik sesuai tusi, tetap semangat untuk berkarya memajukan, mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan membina para pelanggar hukum untuk sadar dan tidak mngulangi lagi kesalahan serupa di masa mndatang. Oknum petugas yang masih nakal agar segera sadar, insyaf dan bertobat karena perbuatanmu mnghancurkan citra dan marwah institusi secara keseluruhan, Pemasyarakatan maupun Kemenkumham secara keseluruhan.(redrilus)



PULOGADUNG - Setelah dihebohkan dengan cerita Tio Pakusadewo soal buruknya kualitas makanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan juga lapas di benarkan mantan sipir di Jakarta berinisial AB (61).

Pria tersebut mengungkapkan apa yang disampaikan Tio Pakusadewo soal kualitas makanan sangat benar.

Makanan yang diberikan kepada napi katanya jauh dari layak maupun asupan gizi.

Ditambahnya, kualitas nasi yang disajikan ke para WBP yang dinamakan 'Nasi Cadong' teksturnya keras, dan serupa kapur.

"Sudah kayak kapur, enggak enak dimakan. Rasanya sudah enggak karuan, rasanya hambar," kata AB saat ditemui awak media di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Sebab buruknya kualitas nasi, beberapa WBP terpaksa membeli makanan di kantin rutan dan lapas.

Kantin yang dimaksud pun juga diduga milik yayasan anak seorang Menteri dengan harga jual dua kali lipat dari pasaran, yang sempat disinggung Tio dalam konten Uya Kuya.

Kantin tersebut juga dikatakan Tio telah memonopoli seluruh bisnis, baik makanan, minuman, hingga alat kebutuhan sehari-hari bagi WBP.

"Napi narkoba, tipikor (Tindak pidana korupsi) mana mau makan seperti itu, mereka beli. Kalau mau makan enak kayak di luar harus keluar duit," imbuhnya.

Selain itu, AB juga menjelaskan kualitas nasi di rutan dan lapas memang buruk dengan siasat sulit dicerna, dan mengakibatkan hampir tidak semua WBP buang air besar (BAB) setiap hari.

Perlu juga diketahui, seluruh rutan dan lapas naungan Dirjen PAS, kini sudah melebihi kapasitas, dari standardnya di bawah 1.000, namun dapat diisi hingga 3.000.

"Nasinya memang keras, itu juga biar Napi enggak setiap hari semuanya ke WC (buang air besar). Susah dicerna, kalau enggak begitu ke WC semua," tuturnya.

Lanjutnya, AB yang pernah bertugas di rutan dan lapas wilayah Jakarta itu juga mengatakan praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Telur yang dibeli itu juga kualitasnya buruk, mereka beli telur pecah, busuk. Ikan asin itu kalau pas dijemur lalat saja enggak mau dekat," ucapnya.


"Pas dilihat dan ditandatangani KPLP nasi paling atas bagus, sisanya enggak. Nasi cadong yang diantar ke blok juga enggak semua gratis, ada yang bayar Rp25 ribu," lanjutnya.

Hingga kini, awak media sudah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan AB kepada Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Namun hingga berita ditulis Rika urung menanggapi upaya konfirmasi terkait cuitan AB tentang kualitas nasi cadong di Rutan dan Lapas.(wartakota)

SIBORONGBORONG - Berdasarkan Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong Nomor: W.2.PAS.PAS.15.PK.01.02- 485  Tanggal 02 MARET 2023, perihal Permohonan perekaman E-KTP yang belum memperoleh NIK pada Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan  beserta tim hadir di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong Kamis (11/05) Pukul 10.00 WIB untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan E-KTP kepada 200 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong.

Ketua Tim Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Medan Agus Mulia Siregar beserta tim hadir di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong,Parlindungan Siregar, Amd.IP,SH. Sasaran kegiatan melaksanakan perekaman E-KTP pada Warga binaan Lapas  Siborongborong yang berdomisili di Kota Medan.

Parlindungan Siregar menjelaskan bahwa perekaman E-KTP ini sangat penting bagi warga binaan dalam hal mensukseskan pemilu 2024.

“Tujuan dilakukan perekaman E-KTP ini adalah untuk Kelengkapan Data dan Identitas WBP di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong dan sebagai kelengkapan dan sebagai kelengkapan data pemilih potensial pada Pemilu Tahun 2024, mengingat pemilu 2024 sudah dekat. Karena hak pilih warga binaan Lapas Siborongborong sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas.” Ucapnya.(rilis)

 


CIANJUR- Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman berikan penghargaan kepada Petugas Lapas Kelas IIB Cianjur dan Korwil UPT Suci Raya yang mengikuti Pelatihan Pra Tugas Bersama Yonif R 300/BWJ, (Kamis, 11 Mei 2023)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menghadiri secara langsung  penyerahan penghargaan ini dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat Dr. Andi Taletting Langi, S.Ip., S.H., M.Si., M.Phil, beserta Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus dan Kepala UPT Wilayah Suci Raya. Turut Hadir dalam kegiatan Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta Forkopimda Kabupaten Cianjur. Kegiatan Pemberian Piagam Penghargaan diselenggarakan di Kantor Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur;

Penghargaan diberikan secara langsung oleh KASAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Petugas Lapas Kelas IIB Cianjur dan UPT Suci Raya dalam Kunjungan Kerja KASAD Kodam III/Slw. Penghargaan ini diberikan atas sinergitas dan Kerjasama  antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat dengan Kodam III/Siliwangi, yang telah memberikan pembekalan hukum dan HAM serta mengikuti pelatihan Pra Tugas Yonif R 300/Bjw Satgas Pamtas RI-PNG Mobile T.A 2023 yang dilaksanakan selama 4 Hari dari Tanggal 2 Mei sampai dengan 5 Mei 2023.

Kepada Tim Humas, Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus menyampaikan “Alhamdulillah kami dapat mengikutsertakan Petugas Lapas Cianjur dalam kegiatan Pra Pelatihan Tugas Yonif R 300/Bjw Satgas Pamtas, sehingga Petugas kami mendapatkan pembekalan terkait taktit maupun strategi dalam pelaksanaan pengamanan oleh TNI Angkatan Darat. Tentu kami sangat mendukung dan berharap kegiatan kolaborasi seperti ini dapat berkelanjutan.”

“Terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan, kami sangat mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan dan penghargaan ini menjadikan motivasi untuk kami agar selalu menjaga sinergitas antar Instansi khususnya antara Lapas Kelas IIB Cianjur dan TNI.”(rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.