Latest Post

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Direktur Kepatuhan Internal Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwil Ditjenpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwil Ditjenpas Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komisi XIII Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyumas Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Sibolga Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Sungailiat Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pangkal Pinang Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Banda Aceh LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkalan Brandan Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


Binjai- Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 serta peningkatan pengamanan deteksi dini gangguan kamtib, Lapas Binjai menggelar kegiatan pemasyarakatan bersih - bersih dan razia gabungan bersama TNI/POLRI. Kamis, (20/03/2025).

Dalam kegiatan ini Lapas Binjai bekerjasama dengan Polsek Binjai Barat, Koramil 01 Binjai Kota, BNN Kota Binjai serta melaksanakan apel siaga dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Sebelum penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan. Kalapas, Wawan Irawan bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Kalapas mengatakan, "Dalam kegiatan penggeledahan ini mari kita laksanakan dengan humanis, target kita adalah barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba. Yang pada akhirnya dapat menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib", pungkasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, dibagi menjadi lima (05) regu dengan total 124 Petugas. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan. 

Dalam pelaksanaan giat razia, dilaksanakan dengan pemeriksaan badan dan barang-barang warga binaan di kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Dalam hal ini, Ka.KPLP, Pariaman Saragih juga memberikan wejangan berupa ajakan untuk seluruh warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Binjai khusus nya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan dan menyambut bulan Ramadhan.

Adapun hasil temuan razia yaitu benda-benda yang dianggap mengganggu keamanan dan  ketertiban langsung diamankan oleh petugas untuk nantinya akan dilakukan pemusnahan. 

Setelah seluruh kegiatan selesai, Kalapas mengucapkan banyak apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponen pendukung, baik dari Polsek Binjai Barat, Koramil 01 Binjai Kota, dan BNN Kota Binjai serta seluruh petugas Lapas Binjai yang hadir.(Humas)


Buntok- Bupati dan Wakil Bupati H.Eddy Raya Samsuri,ST,.MM dan Khristianto Yudha,ST menghadiri Safari Ramadhan dan Buka puasa bersama (Bukber) yang di laksanakan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Buntok.

Jum’at, 21 Maret 2025,Acara di awali dengan pembacaan ayat suci Al’Quran dilantunkan oleh ustad H.Muhamadun, menambah kekhusuan suasana serta dilanjutkan dengan tausiah keagamaan yang di sampaikan Ustad HM Sibawaihi. Lc. Dalam tausiahnya ia mengingatkan pentingnya kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama, terutama dibulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini. 

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi dalam sambutannya menyampaiakan

Selamat datang di Rutan Buntok pada acara Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama.,“Saya sebagai orang yang dituakan di tempat ini merasa bersyukur atas kehadiran bapak Bupati dan Wakil Bupati dan beserta Ibu, juga unsur Forkopimda serta atas hadirnya Kepala Rutan Barito Timur Bapak Arif”, ucap Ka.Rutan.

Ka.Rutan juga menyampaikan, Alhamdulilah program pembinaan yang kami lakukan di tempat ini adalah pasantren khusus WBP bekerjasama dengan Kementerian agama Barito Selatan.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait limbah medis dan Alhamdulilah berjalan dengan baik dan semoga kedepannya bisa ditingkat lagi”, tutup Sinardi.Acara juga diisi dengan penyerahan Al’Quran oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada santri khusus WBP.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Kapolres Barsel, Dandim 1012-Btk, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri yang diiwakili, Kajari Barsel yang diwakili, Anggota DPRD, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.Yang tak kalah berbahagianya pada acara tersebut mereka WBP yang meresa bangga dan bisa bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk berbuka puasa bersama.(Humas)


Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar acara buka puasa bersama dengan Pramuka Gudep 14.1387 Pangkalan Lapas Kelas I Medan, Kamis Malam (21/3). 

Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, di mana Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, hadir langsung untuk berbuka puasa bersama para anggota Pramuka yang tergabung dalam kegiatan pembinaan di Lapas.

“Buka puasa bersama ini menjadi momen istimewa bagi Warga Binaan dan Pramuka yang berkesempatan merasakan kebersamaan selama bulan Ramadan. 

Selain untuk berbagi kebahagiaan, ini juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat hubungan antar petugas dan warga binaan khususnya pramuka yang berperan aktif dalam setiap kegiatan di bulan Ramadhan,” ungkap Kalapas Herry Suhasmin.

Selain berbuka puasa bersama, Kalapas Herry Suhasmin juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan Warga Binaan. 

Dalam kesempatan ini, Kalapas menaruh perhatian besar terhadap berbagai kendala yang dihadapi para Warga Binaan dan mendengarkan keluhan serta masukan yang disampaikan. 

“Saya ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan merasa didengar dan diperhatikan. Momen seperti ini juga penting untuk mendekatkan diri antara petugas dan Warga Binaan, agar kita dapat bersama-sama mencari solusi untuk segala permasalahan yang ada,” ujar Kalapas Herry.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Donni Isa Dermawan, Kabid Pembinaan, Ismadi, Kasi Bimkemas, M. Kurniawan, serta jajaran pengamanan lainnya. 

Kehadiran mereka menambah kehangatan acara dan menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Medan.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, salah seorang Warga Binaan yang juga merupakan anggota Pramuka, Azhari menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kalapas. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas yang telah meluangkan waktu untuk berbuka puasa bersama kami, keluarga besar Pramuka di bulan suci Ramadan ini. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi kami, bisa berkumpul bersama keluarga besar Pramuka dan para petugas Lapas,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Kehadiran Kalapas Herry Suhasmin dan jajaran pejabat lainnya turut memberikan semangat dan dukungan kepada anggota Pramuka dan Warga Binaan untuk terus menjaga semangat positif, terutama di bulan Ramadan. (Rilis)


Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar kegiatan silaturahmi, konsultasi, dan koordinasi dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Agus Budianta, pada Kamis, 20 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Yan Patmos,Kamis (20/3).

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, pertemuan ini membahas terkait aset-aset berupa rumah dinas dan rumah susun yang saat ini dikelola oleh Lapas Kelas I Medan. Herry menekankan pentingnya pemindahan aset tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) guna meningkatkan pengelolaan yang lebih terkoordinasi dan efisien.

“Dengan dipindahkannya aset-aset tersebut ke Dirjenpas, diharapkan akan mempermudah pengelolaan unit-unit yang ada di setiap UPT (Unit Pelaksana Teknis),” ujar Herry Suhasmin. Ia juga menambahkan, langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih optimal.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Kelas I Medan dan KPKNL Medan dalam pengelolaan aset negara, sehingga proses administrasi dan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efisien.(Humas)


Buntok – Dalam rangka  bulan suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Buntok menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada pengendara bermotor yang melintas di sekitar area Rutan,Sabtu (22/3).

Kegiatan ini berlangsung pada sore hari, menjelang waktu berbuka puasa, tepatnya di jalan utama Kota Buntok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berbagi kebaikan dan kepedulian terhadap sesama, yang diadakan oleh Rutan Buntok setiap tahun. 

Para petugas Rutan bekerja sama dengan warga binaan untuk menyiapkan takjil, yang terdiri dari makanan ringan dan minuman segar, guna membantu para pengendara yang sedang menjalankan ibadah puasa agar bisa berbuka tepat waktu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Rutan Buntok dengan masyarakat sekitar, serta memberikan manfaat bagi sesama, khususnya bagi pengendara yang sedang berpuasa," ujar Kepala Rutan Buntok, Bapak Ahmad Rizal.

Para pengendara yang menerima takjil tampak antusias dan mengapresiasi kegiatan sosial ini. "Ini sangat membantu, saya sedang dalam perjalanan pulang dan terjebak kemacetan. Takjil ini sangat bermanfaat, terima kasih Rutan Buntok," kata salah satu pengendara yang menerima takjil.

Selain membagikan takjil, Rutan Buntok juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas, terutama selama bulan Ramadhan, agar kegiatan puasa dan ibadah berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk lebih peduli terhadap sesama, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh berkah dan kebersamaan.(Humas)


Medan– Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar kegiatan sosialisasi terkait kebijakan dan mekanisme pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran oleh petugas pemasyarakatan. Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal terhadap Potensi Pelanggaran.

Sosialisasi ini disampaikan lansung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi secara virtual,Rabu (19/3) pada Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjen PAS di seluruh Indonesia.  

Dalam kegiatan ini, Direktorat Kepatuhan Internal menekankan pentingnya langkah-langkah pengawasan internal, di antaranya pengendalian penguncian kamar hunian dan ruang kantor sesuai dengan SOP, pemeriksaan ketat terhadap kendaraan serta bahan makanan yang masuk ke Lapas/Rutan, serta larangan pemberian fasilitas atau keistimewaan kepada warga binaan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. 

Selain itu, penggeledahan berfokus pada pemberantasan penggunaan handphone ilegal serta penertiban jaringan listrik di kamar hunian juga menjadi prioritas dalam upaya memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan.  

Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS, Lilik Sujandi, menegaskan bahwa pengawasan internal menjadi kunci dalam menjaga integritas serta profesionalisme petugas pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merusak citra institusi Pemasyarakatan. Setiap petugas harus memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pengendalian keamanan serta pencegahan penyalahgunaan wewenang. Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan kepatuhan serta menjadikan pengawasan internal sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari,"ujar Lilik Sujandi.  

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan semakin optimal, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.


Medan – Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas pada satuan kerja pemasyarakatan,Rabu (19/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Bidang Kegiatan Kerja, dan jajaran terkait di Aula Lapas I Medan melalui platform Zoom Meeting.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kebijakan dan mekanisme pengawasan internal yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025. Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menjadi narasumber dalam acara ini, memaparkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. 

" Kami mengajak kepada seluruh jajaran tidak hanya tugas KPLP dan Kamtib , tetapi semua elemen untuk bertanggungjawab terhadap pengawasan dan kepatuhan internal ". Ungkap Lilik Sujandi

Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan dan Lapas, diperlukan upaya strategis yang terintegrasi untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.(Humas)


Buntok- Dalam upaya meningkatkan minat baca dan keterampilan literasi di kalangan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Buntok, Kalimantan Tengah, membuka layanan perpustakaan bagi para tahanan,Rabu (19/3).

Pembukaan layanan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah positif dalam pembinaan karakter serta menambah wawasan para warga binaan selama menjalani masa tahanan.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi , dalam keterangannya mengatakan, layanan perpustakaan ini merupakan bagian dari program pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk mengembangkan diri. 

"Perpustakaan ini tidak hanya sebagai tempat untuk membaca buku, tetapi juga sebagai sarana untuk belajar, memperkaya pengetahuan, dan memotivasi mereka untuk lebih produktif selama berada di dalam,".

Rutan Buntok telah menyiapkan berbagai koleksi buku, mulai dari literatur umum, buku-buku pengembangan diri, hingga bahan bacaan yang berkaitan dengan keterampilan dan pendidikan. 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan keterampilan membaca, menulis, serta memperluas wawasan mereka dalam berbagai bidang.

Program ini juga sejalan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat. 

"Kami percaya bahwa pembinaan yang berbasis pada pendidikan dan literasi akan membawa dampak positif bagi masa depan mereka," tambah karutan.

Tidak hanya itu, pihak Rutan juga melibatkan beberapa petugas perpustakaan yang akan memandu warga binaan dalam memilih buku dan memberikan arahan terkait manfaat membaca. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi angka kejenuhan dan meningkatkan motivasi mereka untuk menjalani masa tahanan dengan lebih positif.

Dengan dibukanya layanan perpustakaan ini, Rutan Buntok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih edukatif dan mendukung proses rehabilitasi yang lebih efektif bagi seluruh warga binaan.(Humas)


Banda Aceh- Pengungkapan peredaran dan pengendalian narkoba dari balik lapas menghiasi pemberitaan sejumlah media online.

Dari informasi diterima redaksi,Minggu (15/3) di Lapas Klas IIA Banda Aceh terindikasi adanya kegiatan napi mengendalikan narkoba jenis sabu.

Kegiatan salah satu napi mengendalikan narkoba ini di lakukan salah seorang napi berinitial AI.

" Napi AI ini meski dalam  penjara tapi dia masih menjalankan bisnisnya di lapas Lambaro ",ungkap sumber kepada redaksi.

Sumber anonim ini menyebutkan jika napi AI ini saat ini telah menjalani pidana 7 tahun dari hukuman 18 tahun atas kasus narkotika.

Meski masih menjalani masa pidana namun napi AI ini saat ini sedang membangun rumah pribadinya yang besar dan mewah di kampung halamannya.

Napi AI juga sebelum terjerat kasus narkotika merupakan salah seorang Caleg DPR Aceh tahun 2019 dari salahsatu partai nasional.

" AI ini dulu pernah maju sebagai caleg DPRD Aceh Utara namun kalah kemudian ditangkap kasus sabu,anehnya walau dia dipenjara tapi dia bisa bangun rumah mewah dan besar dikampung istrinya di Madan,Geudong Aceh utara",beber sumber yang tidak ingin disebutkan namanya disini.

Didalam menjalankan bisnis haramnya napi AI di tenggerai bebas menggunakan handphone  dalam memberi arahan pada jaringannya diluar lapas dalam perihal transaksi narkoba skala besar.

Bebasnya napi AI menggunakan HP didalam lapas telah menjadi rahasia umum para penghuni terindikasi adanya memberi setoran uang pada sejumlah oknum pejabat dan pimpinan lapas.

" Kalau didalam lapas AI itu dipanggil panglima,semua napi tahu kalau dia itu bos besar disini, dia bisa bebas pegang hp tidak ada petugas yang berani sita itu karena dia ada setoran ke atas ",pungkasnya.

Kalapas Klas IIA Banda Aceh Edi Sigit Budiman yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengatakan belum mengetahui adanya kegiatan napi tersebut.

Namun dirinya akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.

" Saya belum tahu,ini baru tahu dari Abang informasi ini, saya akan coba croscek terlebih informasi ini agar tidak salah,menggunakan apa dia mengendalikan,apa hp atau wartelsuspas ",ujar kalapas singkat seraya meminta agar di kirimkan nama napi tersebut melalui pesan singkat.(red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.