Rutan Buntok Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026


Buntok — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, Senin (tanggal dapat disesuaikan).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Perjanjian kinerja tersebut merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan dan pejabat terkait yang memuat target kinerja, indikator, serta komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi selama Tahun Anggaran 2026.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui perjanjian ini, setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman sekaligus komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, berintegritas, serta berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Kepala Rutan.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Buntok dalam mendukung program dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Buntok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments