Diduga Sejumlah Lapas dan Rutan Aceh Marak Peredaran Narkoba


BANDA ACEH- Dugaan masih maraknya peredaran narkoba di Lapas/Rutan Aceh menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Peredaran narkoba didalam lapas dan rutan Aceh sudah menjadi rahasia umum penghuni,demikian juga oleh pihak instansi terkait. 

Pernyataan ini disampaikan oleh T Sayed Azhar.selaku pimpinan redaksi media bapanasnews.com juga koordinator FORMATPAS,Selasa (25/8).

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan dirinya menilai masih banyak UPT PAS Aceh yang belum tertib dan menjalankan intruksi Kemenimpas RI.

" Dari info yang saya terima masih banyak peredaran narkoba dilapas/rutan Aceh dan tidak sepenuhnya menjalankan intruksi menteri imipas ",tutur Sayed.

Sayed menduga lemahnya pengawasan oleh pihak kanwil Ditjenpas Aceh juga adanya indikasi pembiaran.

" Inilah salahsatu kelemahan pengawasan oleh kantor wilayah ditjenpas aceh atau memang adanya pembiaran baik di pihak lapas maupun kanwilnya ",tegasnya.

Dalam wawancara singkat bersama aktivis pengamat pemasyarakatan ini menuturkan lapas dan rutan yang masih marak peredaran narkoba di Aceh seperti Lapas Banda Aceh,Lapas Blangkejeren,lapas meulaboh, lapas Kutacane dan Rutan Sigli. 

" Informasi yang kami terima lapas Banda Aceh, meulaboh,Kutacane,lapas meulaboh,lapas blangkejeren dan rutan Sigli ",pungkasnya.

Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (26/8) menyampaikan akan segera menelusuri informasi tersebut. 

Dirinya menyatakan tidak akan mentolerir jika nantinya ada peredaran narkoba di lapas dan rutan di Aceh,pihaknya akan mengambil tindakan tegas baik itu napi maupun petugas.

" Info ini akan kami dalami dan dilakukan pendalaman untuk mencek kebenaran berita ini, Kami tidak main-main dengan petugas yang menjadi oknum bermain narkoba, Perintah menteri dan Dirjen tidak main-main,tindaki kalau terbukti terlibat kita serahkan ke Polisi dan penyidik ", tegas ramdani boy yang juga mantan kakanwil Sulawesi barat. (Tim)

0/Post a Comment/Comments