Gowa, 22 Agustus 2026 — Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menyapa dan berdialog langsung dengan warga binaan dalam kegiatan pengarahan yang berlangsung di lapangan futsal Lapas Narkotika Sungguminasa, Sabtu (22/8).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh jajaran pejabat struktural sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan membangun suasana pembinaan yang humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan pengarahan kepada warga binaan sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Ia mengingatkan seluruh warga binaan agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas.
Selain memberikan pengarahan, Kalapas juga berdialog secara langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan, termasuk pemenuhan hak integrasi dan hak-hak warga binaan lainnya. Dialog tersebut juga membahas pemanfaatan sejumlah fasilitas umum yang tersedia di lingkungan Lapas sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan.
Kalapas menyampaikan bahwa pemenuhan hak warga binaan akan terus menjadi perhatian. Berbagai upaya peningkatan akan dilakukan, termasuk pembenahan fasilitas yang masih memerlukan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan agar warga binaan dapat memperoleh haknya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk memperbaiki fasilitas yang masih kurang dan meningkatkan pelayanan. Namun, hal tersebut juga harus dibarengi dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa yang zero halinar,” ujar Ilham.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan komunikatif. Interaksi langsung antara Kalapas dan warga binaan diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik, sehingga berbagai kebutuhan dan aspirasi warga binaan dapat diketahui sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan dan pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.(Humas)

Post a Comment