SIBORONGBORONG - Gema takbiran yang terus berkumandang pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1447H / 2026M.
Bersama Pegawai, Ratusan warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri 1447H berjamaah sejak pukul 07:00 WIB,Sabtu (21/03).
Sebanyak 418 orang Narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Usai melaksanakan salat Idul Fitri di Lapangan dilanjut dengan penyerahan remisi secara langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja didampingi oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan V.
Dari 418 WBP yang diusulkan, 418 mendapat remisi. Pengurangan masa pidana bervariasi 5 orang mendapat remisi 15 hari, 312 orang mendapat remisi 1 bulan, 95 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 6 orang mendapat remisi 2 bulan. Selain itu ada warga binaan yang mendapat Remisi Khusus (RK) II, 1 orang diantaranya mendapat remisi 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider.
Dalam sambutan nya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Saya berharap, remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi Saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga ingin mengingatkan, bahwa proses perbaikan diri tidak berhenti pada pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, tetapi harus terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari setelah kembali ke masyarakat."
Herry menyampaikan remisi khusus ini hanya diberikan kepada para Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan paraturan yang berlaku.
"Napi yang akan memperoleh remisi harus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.
Herry Simatupang selaku Kepala Lapas Siborongborong mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi. Ia berharap dengan adanya remisi ini para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.
"Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik," tutupnya. (Humas)

Post a Comment