MOJOKERTO,(BPN)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 Pil Koplo di dalam sayur lodeh, yang dibawa oleh pengunjung ditujukan kepada salah satu narapidana di Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam Lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus, Minggu 12 Januari 2019.
“Pil Koplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu 11 Januari. Saat saya bersama rekan-rekan pengamanan memeriksa barang-barang dari pengujung. Sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam Lapas,” lanjut Disri.
Disri Wulan Agus mengatakan, bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. Adapun N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju.
“N hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba. Namun demikian, N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan,” ujarnya.
Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut, tim petugas Lapas Mojokerto dengan mudah langsung menemukan identitas pengunjung pembawa 400 Pil Koplo tersebut.
“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah. Kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” Disri menjelaskan.
Setelah ditemukan Pil Koplo tersebut jajaran pengamanan Lapas Mojokerto menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
“Kami sudah menyerahkan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur Lodeh berisi Pil Koplo. Sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelangran),” pungkas Disri
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Tedjo Herwanto, mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya, yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang. Khususnya narkoba ke dalam Lapas semakin bervariasi dan berkembang,” ujarnya.
“Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terpikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” ucap Tedjo Herwanto mewanti-wanti.(Red/Rls)
Berikut Video berita terkait:
loading...
Post a Comment