BANJARBARU,(BPN) - Penjara rupanya tak membuat sejumlah pelaku kasus narkoba di Kalimantan Selatan jera,mereka bahkan tetap berhubungan dengan narkoba di penjara.
Ini tergambar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkoba Karangintan Kabupaten Banjar pada Maret 2018.
Sabu sekitar 307 gram dan 586 pil ekstasi berhasil diamankan petugas saat mau diselundupkan ke dalam lapas.
Narkoba yang dibungkus plastik warna hitam itu ditemukan di lahan kosong di dalam tembok lapas.
"Itu istilahnya 'bom'. Makanya kami rutin lakukan penggeledahan," kata Kepala Lapas Narkoba Karangintan Supari B Mc Ssos, Jumat (5/4).
Lapas ini juga dipenuhi kamera CCTV.
Bagian dalam ada 16 kamera, sedangkan di luar dipantau 10 kamera.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Rustam Effendi, menambahkan pihaknya juga memiliki peralatan X-ray untuk memeriksa pengunjung.
"Pengunjung yang pakai sepatu harus diganti sandal jepit tanpa kecuali. Setelah itu barang bawaan pengunjung diperiksa dengan X-Ray, kemudian diperiksa lagi secara manual,” jelasnya.
Tak hanya berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, sejumlah penghuni juga diindikasi mengatur peredaran narkoba di luar.
Menurut Supari, Lapas Karangintan memang tempatnya bandar sabu di Kalsel.
Untuk diketahui Lapas Narkoba Karangintan terletak di Desa Padang Panjang Kecamatan Karangintan Kabupaten Banjar.
Lapas bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Surya Kencana.
Saat ini lapas dihuni 1.037 orang.
“Over kapasitas karena kapasitasnya 800 orang saja,” kata Supari
Itu pun kerap mereka diminta menerima tambahan.
"Kalau kami terima semua dari seluruh Kalsel pasti tidak muat karena kasus narkoba ini selalu ada terus. Jadi yang kami terima hanya di atas lima tahun saja vonisnya," kata.
Upaya pembersihan dari narkoba juga dicanangkan Lapas Banjarbaru.
Bagi yang kedapatan memiliki narkoba tentu saja diserahkan ke polisi.
Sedangkan yang menyimpan barang terlarang seperti telepon seluler, akan ditempatkan di sel isolasi dan tidak bisa dikunjungi selama enam hari.
“Foto wajah dan jenis pelanggarannya juga dicetak, kemudian ditempel di papan pengumuman. Ini sekaligus juga warning bagi penghuni lainnya, agar jangan lakukan pelanggaran,” kata Kalapas Banjarbaru Abdul Aziz.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment