JAKARTA,(BPN) - Sebanyak 30 tahanan Lapas Kelas 1A Rajabasa , Lampung pindah ke Lapas Kelas 1A Cipinang , Jakarta pada Kamis (22/11) tengah malam. Mereka pindah tahanan dengan penghuni lembaga pemasyarakatan itu sudah lama daya tampung atau kapasitasnya.
Kalapas Rajabasa Sudjonggo mengatakan bahwa para narapidana yang memindahkan itu termasuk orang-orang dari kejahatan besar, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan 14 tahanan dengan kasus pembunuhan.
Di antara 30 tahanan kelas kakap itu ada empat narapidana divonis hukuman mati, 14 orang divonis seumur hidup dan 12 orang divonis 15 sampai 20 tahun.
"Pemindahan tahanan ini merupakan upaya untuk menurunkan kapasitas yang terjadi. Pemakaian Lapas Rajabasa semula hanya sebanyak 662 tahanan, dan kini sudah mencapai jumlah 1.200 orang tahanan," katanya.
"Mereka yang dipindah ini termasuk tahananan yang berisiko tinggi ," ujarnya.
Di antara para tahanan yang dipindahkan ada narapidana terpidana mati seperti Budiyono bin Sugito tersangkut kasus pembunuhan, dan Satria Aji Andika dan Haryono bin Suradi karena kasus narkotika.
Sudjonggo manambahkan, para tahanan itu berasal dari sel Blok A sampai D. Pada tahun 2018 ini Lapas Rajabasa sudah melakukan pemindahan tahanan dengan kategori risiko tinggi pada Maret dan November 2018 ini.
"Sudah berlangsung dua kali. Jumlahnya juga sama. Totalnya 60 orang yang sudah dipindah. Jadi begini, mereka dengan penjara ini ada di daerah Provinsi Lampung," katanya.
Sementara itu, Komandan Pengawalan dari Pasukan Brimob Polda Lampung Iptu Minan mengatakan bahwa bus berisi tahanan yang melewati jalur laut, dan para tahanan yang diborgol dan mata ditutup lakban. (Red/Cnni)
loading...
Post a Comment