SEMARANG,(BPN)- Dua orang narapidana terlibat perkelahian di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Kedua orang narapidana tersebut merupakan residivis berada di blok terpisah.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan perkelahian terjadi pada hari Sabtu (20/10) pagi.
Kedua orang napi bernama Faisal Iqbal yang sedang menjalani hukuman selama 1,5 tahun dengan perkara penganiayaan serta pengeroyokan, dan Wicaksono seorang residivis narkoba yang mendapat hukuman pidana pertama empat tahun, dan hukuman pidana kedua sembilan tahun.
"Wicaksono sebelumnya sudah dipindah ke Lapas Kendal menjalani hukum bebas bersyarat. Tetapi melakukan lagi di Kota Semarang jadinya dipidana kembali," jelasnya, Rabu (24/10).
Menurut dia, kedua napi tersebut berkelahi saat aktivitas pagi. Mereka ditahan di blok yang berbeda namun berdekatan.
"Wicaksono terkena tujah pisau yang terbuat dari garpu di bagian perutnya sebanyak satu tusukan," ujarnya.
Saat kejadian, kata Dadi, dilakukan pemisahan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
"Korban hari Senin (22/10) masih siuman. Karena kewenangan dokter, katanya semalam sekitar pukul 23.00 operasi. Bisa gagal atau tidak korban meninggal dunia jam 03.00WIB. Kami tidak tahu soal itu," terangnya.
Menurutnya, selama korban menjalani perawatan, pihak keluarga juga ikut mendampingi. Pihaknya telah mengurus korban sesuai ketentuan.
"Yang jelas pelaku sudah kami serahkan ke pihak penyidik," tuturnya. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment