LHOKSUKON,(BPN)- Kembali petugas Pemasyarakatan Aceh berhasil mengungkap peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon Aceh Utara, Rabu (22/8/2018).
Dari informsasi yang diterima redaksi, petugas CPNS mendapatkan informasi adanya penyeledupan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang napi dan satu orang tahanan jaksa penuntut umum Kejari Aceh Utara.
Mendapat laporan tersebut petugas CPNS Rutan Lhoksukon yakni Safrizal, M. Laudi dan Danjaga Bustamam lansung melakukan pengeledahan kamar B1 yang dihuni kedua pelaku tersebut.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka,dimana salahsatunya merupakan berstatus tahanan Kejari Lhoksukon jaksa yakni Muhammad Safrizal (24), sopir asal Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan M Laudin (28), napi kasus narkotika asal Desa Pande, Kecamatan Tanah Pasir, kabupaten yang sama. Ia berstatus narapidana divonis 5 tahun penjara dengan sisa hukuman setahun lagi.
Petugas CPNS juga mengamankan satu paket narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,45 gram. Lalu, satu kotak rokok, tiga plastik bening, satu sedotan, dan satu handphone milik kedua tersangka dari kamar hunian.
Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Yusnal SH yang dihubungi redaksi, Sabtu (25/8/2018)membenarkan hal tersebut dan mengatakan kedua napi dan tahanan tersebut telah diserahkan kepada Sat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan pengembangan.
" Benar, kemarin keduanya telah kita serahkan bersama barang bukti ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum dan pengembangan ",ungkap yusnal sat dihubungi redaksi melalui sambungan telepon selulernya.
loading...
POKER ONLINE Betting terpercaya hanya di *POKERAYAM*
ReplyDelete#Poker
#Domino
#Ceme
#SUPER10 (New)
#OMAHA (New)
BONUS DEPOSIT SETIAP HARINYA
BONUS ASIAN GAMES SAMPAI 02 SEPTEMBER 2018
DAN MASIH BANYAK BONUS LAINNYA
Untuk Registrasi dan Perdaftaran :
WhastApp | +6281296089061
BBM | D8C0B757
Kunjungi Link kami di :
www.PokerAyam.Org