PURWOKERTO,(BPN)- Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan razia terhadap ruangan penghuni lapas, Jumat pekan lalu. Dari razia terebut ditemukan narkoba jenis sabu seberat 5,31 gram serta berbagai barang illegal lainnya.
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK, melalui Waka Polsek Sokaraja Iptu Suparno, kegiatan operasi gabungan tersebut dihadiri Kepala Lapas, Winarso AMd IP, Kasat Narkoba Polres Banyumas, AKP Endang Sri Wahyuni SH, anggota kepolisian serta anggota Koramil Sokaraja dan petugas lapas lainnya.
“Kami lakukan penggeledahan terhadap warga binaan di lapas, sekitar pukul 21.30 WIB-23.15 WIB. Sejumlah barang kami temukan dari pemeriksaan tersebut,” kata dia.
Dalam penggeledehan, selain menemukan 5,31 gram sabu-sabu, petugas juga menemukan enam charger handphone berbagai merek, charger handphone rakitan, serta barang-barang ilegal lainnya. “Kegiatan ini memang merupakan kegiatan rutin kami, dilakukan dari pihak lapas beker sama dengan petugas Polri dan TNI,” ujarnya.
Selain itu, razia dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di lapas serta mewujudkan bebas handphone, pungli dan narkoba (harlinar). “Dalam kegiatan tersebut berlangsung cukup kondusif, aman, dan tertib,” kata dia.
Selanjutnya, barang yang berhasil diamankan, kemudian dibawa untuk diamankan serta dimusnahkan kemudian hari. Mereka berharap dengan penggeledahan tersebut, tidak ada napi yang berani lagi menggunakan barang-barang ilegal di lapas.(Red/satelitpost.com)
loading...
Post a Comment