PADANG,(BPN) – Tiga narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kabur.
Para tahanan kabur sekira pukul 03.00 WIB, Senin (19/3/2018). Mereka yakni Hari Kirwan (29), Suryanto Harefa (24), dan Defi Saputra (29).
Ketiga napi itu kabur dengan menjebol plafon kamar dua di lantai tiga. Selanjutnya, mereka merangkak di atas plafon melewati tiga kamar hingga sampai ke ujung pagar pembatas.
Untuk turun dari lantai tiga, ketiga napi itu menyambungkan beberapa kain sarung dan celana mereka sebagai tali gantungan turun. Hal ini terbukti dari kain sarung dan celana ditemukan petugas, saat petugas melakukan pengecekan ternyata tahanan berkurang tiga orang.
Berdasarkan catatan, napi Hari Kirwan warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang di ditahan atas kasus pemerkosaan dengan pidana sepuluh tahun.
Suryanto Harefa warga Jalan Seberang Palingam, Kecamatan Padang Selatan, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pidana tiga tahun. Sedangkan Defi Saputra warga kampung Dalam, Nagari Tobo, Kabupaten Padang Pariaman, terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) dan baru ditahan pada bulan Maret ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi mengakui ada napi kabur. Namun Bobby belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya gimana kejadian tersebut,” katanya.(Red/Okz)
loading...
Post a Comment