BANDUNG,(BPN), - Mendadak beredar Informasi salahsatu terpidana korupsi tidak berada didalam Lapas sukamiskin yakni Mantan Bupati Bangkalan yang merupakan terpidana kasus korupsi, Fuad Amin, dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi karena mengalami komplikasi penyakit jantung dan vertigo.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko , Kamis (15/2/2018).
"Iya sakit, awalnya jadwal kontrol ke sana (RS Dustira), kata dokter harus dirawat inap," ucap Dedi.
Menurut dia, terpidana kasus pencucian uang ini dilarikan ke RS Dustira pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sudah 6-7 bulan lalu menjalani perawatan (kontrol kesehatan) di RS Dustira karena keluhan vertigo dan sakit jantung.
Ada rekomendasi dari dokter di kita (Lapas Sukamiskin)," kata Dedi.
Dia menjelaskan, sebelum Fuad dirujuk ke RS Dustira, tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melakukan sidang. Setelah disepakati, maka terpidana korupsi tersebut dirujuk ke RS Dustira.
"Ini saja yang tidak terlalu emergency harus ada sidang dari Tim Pengamanan Pemasyarakatan, tapi kalau yang emergency langsung kita rujuk. Sebab, kita tidak mau ambil risiko karena itu soal kesehatan sesorang," jelasnya.
Meski begitu, selama dirawat di RS Dustira, Fuad tetap mendapatkan pengawalan dari pihak Lapas Sukamiskin Bandung.
"Tentu ada pengawalan, kami pasti tunggu. Pengobatan kami evaluasi sesuai tahapan yang sudah dilalui. Bahkan tadi ada keluarganya juga datang," ujar Dedi.(Red/Kompas)
loading...
Post a Comment