SUMBAR,(BPN)- Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Propinsi Sumatera Barat, Dwi Prasetya Santoso mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui salah seorang anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh Kota karena dugaan Kasus Narkoba. ia mengaku menyerahkan proses tersebut kepada pihak kepolisian.
Terkait pribadi Oknum KPLP berinisial I (48) yang beralamat di Komplek Lembaga Rutan Kelas 2 Painan Kecamatan Empat Jurai Painan itu, Dwi, mengaku tidak tahu banyak, sebab ia tidak mengawasi langsung oknum yang ditangkap Polisi itu.
“ Biarin aja, kenapa?. Saya tahunya sekarang dia ditangkap Polisi. Saya sudah dapat laporan. Biarin aja”. Sebutnya Singkat ketika dikonfirmasi melalui Handphonnya Kamis sore (15/2).
Sebelumnya diberitakan, Diduga terlibat peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu, Oknum Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Karutan) di Sumbar, tepatnya di Painan dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Rabu (9/2) sekitar pukul 20.00 WIb. Penangkapan terhadap Oknum berinisial I (48) tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota setelah mendapat informasi dari warga akan adanya transaksi Narkoba di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu. Zul Andri melakukan pengintaian terhadap tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Selain mengamankan barang bukti 1 paket Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu sekitar 0,37 Gram yang di bungkus plastik bening, Polisi juga mengamankan 1 (satu ) unit mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1881 GS warna hitam, 2 (dua) buah Hp Samsung J5 warna hitam dan warna sirver. Hingga kini, tersangka masih diamankan disel Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan Lanjutan.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, Darman Sahladi mengapresiasi kerja Pihak Kepolisian, khususnya Jajaran Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota yang kembali menggagalkan Transaki Narkoba, hal tersebut semakin membuktikan bahwa peredaran gelap dan penyalah-gunaan Narkoba sudah masuk kesemua lini/lapisan masyarakat dan profesi.
“ Kinerja Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota ini, tentu sangat patut diapresiasi, sebab kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba. Apalagi yang dibekuk adalah Oknum KPLP disalah satu Rutan. Semoga hal ini bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak untuk semakin waspada dan hati-hati terhadap Bahaya Narkoba”. Sebutnya. (Red/DP)
loading...
Post a Comment