Ironisnya pelaku yang ditangkap adalah I (48) salah seorang petugas sipir yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Painan Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap Oknum Kepala Pengamanan Rutan berinisial I (48) dilakukan pada pukul 20:0 WIB setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dikawasan Simpang Empat Tanjung Pati.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu. Zul Andri melakukan pengintaian terhadap tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Simpang Empat Tanjung Pati. Dari penangakapan tersebut, selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu.
“ Iya memang tadi malam kita membekuk seorang Oknum Kepala Pengamanan Rutan karena terlibat dugaan peredaran Narkoba. Dari tangan tersangka, kita juga kita berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu. Untuk lengkapnya silahkan datang ke Mapolres”. Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Zul Andri, Kamis (15/2).
Zul Andri juga menambahkan, tersangka tersebut diduga sebagai pengedar barang haram jenis Narkoba yang berhasil diamankan itu.
Ditangkapnya oknum Kepala Pengamanan Rutan karena dugaan Kasus Narkoba, menambah daftar panjang Jajaran Kemenkumham yang tersandung Narkoba. Beberapa waktu sebelumnya, oknum Sipir di Lapas Bukitinggi juga dibekuk disebuah hotel oleh Tim Gabungan BNNK Payakumbuh dan Satresnarkoba Porles Payakumbuh, selain itu seorang pegawai Kemenkumham Riau juga pernah dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh juga karena kasus Narkoba. (Red/DP)
loading...
Post a Comment