Keluarga napi saat berada dikantor wilayah hukum dan HAM Aceh diterima lansung oleh kadivpas |
Ini dibuktikan dengan kedatangan puluhan anggota keluarga napi ke kantor wilayah hukum dan HAM Aceh, Kamis (8/2/2018) guna mempertanyakan alasan pemindahan 58 napi ke Lapas yang berada di sumatera utara beberapa waktu lalu.
Kedatangan keluarga napi ini lansung diterima oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Aceh Edy Hardoyo Bc.IP di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu di wakilkan seorang keluarga mempertanyakan lansung alasan pemindahan para napi tersebut ke sumatera utara pada Senin (26/1/2018) lalu.
“ Kedatangan kami kemari hanya ingin mempertanyakan mengapa keluarga kami dipindahkan ke lapas luar aceh tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kami,apa alasannya sampai dilakukan demikian “,ungkap Tajuddin salahsatu yang mewakili keluarga napi kepada pejabat kantor wilayah hukum dan HAM Aceh.
Menurut tajuddin pihak keluarga merasa kaget dan keceewa dengan pemindahan tersebut,pemberitahuan baru diterima tujuh hari setelah 58 napi dipindahkan ke sumatera utara.
“ Seharusnya pihak lapas dapat mengirimkan surat pemberitahuan pemindahan jauh-jauh hari, ini setelah 7 hari dipindahkan ke medan baru diberitahukan kepada keluarga ya tentu kami terkejut dan kecewa dengan cara-cara seperti ini “ pungkas tajuddin.
Sementara itu Kadivpas Edy Hardoyo Bc,IP dihadapan keluarga napi yang hadir menjelaskan alasan 58 napi tersebut dipindahkan atas perintah dari pimpinan jakarta dan pihaknya wajib mematuhi intruksi tersebut.
Menurut edi ke 58 napi tersebut merupakan pengikut ataupun kelompok setia napi bandar narkoba gunawan yang melakukan pembakaran dan pengrusakan saat kerusuhan lapas banda aceh.
Hal ini terungkap dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim dari Kemenkumham pusat terkait kerusuhan lapas banda aceh beberapa waktu lalu yang menjaring 58 napi lainnya yang juga ikut dalam peristiwa kerusuhan lapas banda aceh.
Pemindahan napi ini semua atas intruksi dari pusat,kita hanya menjalankan,bahkan biaya pemindahan juga ditanggung oleh pusat karena dari hasil investigasi ke 58 napi tersebut terlibat mendukung aksi kerusuhan yang didalangi napi gunawan Cs “,beber edi dihadapan keluarga napi.
Pada akhir pertemuan tersebut orang nomor sat di lingkungan pemasyarakatan aceh tersebut menyampaikan akan menampung semua permohonan serta akan meneruskanya ke Kemenkumham pusat.
" Insya Alah semua yang saudara sampaikan akan kami tampung dan meneruskanya ke pimpinan di jakarta " ujar edi hardoyo dihadapan keluarga napi yang hadir dalam ruang kerjanya.(Redaksi)
" Insya Alah semua yang saudara sampaikan akan kami tampung dan meneruskanya ke pimpinan di jakarta " ujar edi hardoyo dihadapan keluarga napi yang hadir dalam ruang kerjanya.(Redaksi)
loading...
Post a Comment