JAKARTA,(BPN)- Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan, Mardjoeki mencopot Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (CAS), karena diduga terlibat dalam kasus narkoba yang dilakoni narapidana narkotika Christian Jaya Kusuma (CJK) alias Sancai, CAs sendiri dijerat dengan pasal TPPU tentang pencucian uang.
Plt Dirjenpas Mardjoeki menmerintahkan Kakanwil Kumham Jawa Tengah Ibnu Chuldun untuk mencopot karutan CAS dan menggantikan untuk sementara waktu dengan Kepala Bapas Klaten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Rutan Purworejo.
“ Untuk menjaga situasi dan kondisi Kamtib di rutan purworejo tetap kondusif serta segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya saya sudah minta kakanwilnya untuk menonaktifkan CAS dan menunjuk kabapas klaten sebagai Plh “,ungkap mardjoeki saat di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya,Kamis (19/1/2018).
Disamping itu Plt Dirjenpas juga telah meminta kakanwil kumham jawa tengah untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap CAS dan mengirimkan laporan lengkap kepadanya.
“ Saya juga telah minta pada kakanwil jateng untuk memeriksanya secara administrasi kepegawaian dan mengirimkan laporan lengkap hasil pemeriksaan kepada saya “,ujar mardjoeki yang baru beberapa pekan menjabat sebagai Plt Dirjenpas menggantikan ma’mun. (Redaksi)
loading...
Post a Comment