BAPANAS- Pihak BNN Jawa tengah mengatakan jika saat ini kepala rutan purworejo telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan secara intensif dalam kasus yang diotaki oleh napi bos narkoba sancai.
. "Sedang jalani pemeriksaan secara intensif dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus yang melibatkan karutan purworejo BNN Berhasil menyita ratusan uang yang berasal dari napi bos narkoba Sancai yang memiliki nama lengkap Christian Jaya Kusuma napi lapas pekalongan.
Karutan purworejo cahyono adhi satriyanto ditangkap petugas BNN gabungan pusat dan BNNP Jateng pada Senin (15/1/2018) sekiranya pukul 13:00 WIB .
Dari keterangan Kabid Pemberantasan BNN Jateng AKBP Suprinarto yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2018) mengatakan jika karutan purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“ Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka dan kenakan pasal TPPU, kita tangkap pada senin 15 januari 2018 pukul 13:00 WIB “beber supriyanto.
Dalam keterangan resminya BNN Jateng membeberkan kasus yang melibatkan karutan purworejo ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota Direktorat Reserse, Narkotika, dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Petugas berhasil mengamankan AKP KW. AKP KW ditangkap atas kepemilikan sabu seberat satu gram oleh Paminal Polda Jateng pada Jumat, 1 Desember 2017 di sebuah rumah makan di Semarang.(Redaksi/mdk)
loading...
Post a Comment