BANDA ACEH,(BPN)- Kerusuhan sempat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banda Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Kerusuhan terjadi saat tiga narapidana kasus narkotika akan dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Saat ini situasi di Lapas Banda Aceh sudah dapat dikendalikan setelah aparat TNI-Polri datang melakukan pengamanan.
"Ada narapidana kasus narkoba tiga orang mau dipindahkan ke Lapas Medan. Karena selama ini tiga napi ini selalu bikin ulah," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Edi Hardoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (4/1).
Ketiga napi yang akan dipindahkan yakni Bahtiar dengan hukuman 12 tahun penjara, Gunawan dengan hukuman 15 tahun penjara, dan Muhammad yang juga dihukum 15 tahun penjara. Ketiganya merupakan terpidana kasus narkotika.
Edi menyebut, kerusuhan di Lapas Banda Aceh terjadi lantaran para napi lainnya tak terima jika ketiga napi kasus narkoba dipindahkan ke lapas lain. Dia menduga, para napi menolak pemindahan napi tersebut lantaran ada kepentingan.
"Ternyata kawan-kawan di dalam itu, ya mungkin selama ini sudah dapat kontribusi dari mereka. Mereka menolak apabila ketiga napi itu mau dipindah," tuturnya.
ibat kerusuhan tersebut, kata Edi, satu ruang kantor di Lapas Banda Aceh ludes terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan siang tadi. Menurut Edi, juga tak ada napi yang kabur saat kerusuhan berlangsung.
"Jadi tadi ruangan kantor yang kena bakar. Alhamdulillah enggak ada yang lain. Sekarang sudah aman terkendali," ujarnya.
Saat ini, lanjut Edi, ketiga napi kasus narkoba yang rencana akan dipindahkan masih diamankan di dalam lapas. Edi memastikan, setelah situasi aman terkendali ketiga napi kasus narkoba tersebut tetap akan dipindahkan.
"Kami tetap akan pindahkan, cuma sementara ini kami amankan dulu, menunggu situasi reda," kata dia. (Red/CNNi)
Berikut Video Detik-detik rusuh lapas banda aceh:
loading...
Post a Comment