BLORA,(BPN) - Bambang Tri Mulyono, sang penulis buku 'Jokowi Undercover', merekam pernyataannya sendiri lalu mengedarkan rekaman itu dari balik penjara. Lalu bagaimana respon Kepala Rutan Kelas IIB Blora, tempat Bambang saat ini menjalani vonis penjara 3 tahun?
Kepala Rutan , mengaku kecolongan. DiaKelas II B Blora, Yoga Aditya Ruswanto mengaku baru tahu adanya video itu kemarin. Dia berjanji akan melakukan penyisiran di dalam kamar warga binaan. Sebab sesuai aturan, kecuali radio dan televisi, seluruh alat-alat komunikasi dilarang masuk ruang tahanan.
"Alat komunikasi haram hukumnya. Terkadang kami kecolongan. Banyak faktor dan cara memasukkan alat komunikasi. Bisa dilempar, dari penjenguk dan lain-lainnya. Tapi kami berusaha meminimalisasi supaya zero," jelasnya.
Yoga juga mengatakan, jika nantinya terbukti Bambang Tri melakukan pelanggaran, pihaknya akan penerapkan sanksi lepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut bisa berupa ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak diajukan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
"Yang jelas kami akan ada penindakan dan sanksi. Mungkin dalam satu tahun tidak mendapatkan remisi atau lainnya," lanjutnya.
Bambang Tri divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Blora pada 29 Mei 2017 lalu. Selanjutnya dia dimasukkan ke Lapas Blora untuk menjalani hukuman tersebut. Namun sebuah video viral memperlihatkan Bambang Tri berbicara dengan bebas di balik jeruji besi yang seharusnya steril dari segala macam alat komunikasi. (Red/Detikcom)
loading...
MAIN JUDI ONLINE Menggunakan Pulsa T-SEL & XL
ReplyDeleteTexas Hold'em Poker,
Capsa Susun, Bandar Poker, Domino QQ, Adu Q, dan Bandar Q.
Permainan games online lain seperti
Sabung Ayam S1288, CF88, SV388, Sportsbook, Casino Online, Togel Online, Bola Tangkas Slots Games, Tembak Ikan, Casino Games juga Tersedia di Website PokerVita.fun
Hubungi customer service officer kami
Whatsapp : +62 812-222-2996
WWW.POKERVITA.FUN