BAPANAS/MAKASSAR- Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari, Kelas I Makassar mengamankan tiga warga binaan, Selasa (15/11/2016).
Mereka diamankan karena kedapatan memiliki sejumlah barang bukti berupa pembungkus sabu-sabu dalam kondisi kosong.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa botol dan alat isap (bong) di dalam sel tahanan para pelaku.
Kepala Rutan Makassar, Suryanto mengatakan barang bukti ditemukan pada penyisiran ruang para tahanan narkoba dan barang haram itu.
Untuk memastikan, ketiga warga binaan habis mengonsumsi narkotika atau tidak, petugas bakal melakukan tes urine.
"Besok dites urine untuk memastikan. Begitu terbukti positif, maka akan langsung diproses sesuai ketentuan," jelasnya.(tribunnews)
loading...
Post a Comment