BAPANAS/Bojonegoro- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro
melakukan razia blok hunian dan uji urin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),
Selasa (19/4/2016).
“Tujuan diadakannya razia selain untuk memberikan shock
teraphy kepada WBP, juga memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,”
terang Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro, Basyir Ramlan.
Selain petugas Lapas Bojonegoro, razia juga dilakukan
bersama anggota Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten
Bojonegoro, dan RS Bhayangkara Bojonegoro. Razia gabungan tersebut tidak
menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian blok WBP.
“Jika ada indikasi peredaran narkoba di dalam lapas, baik
yang dilakukan oleh oknum pegawai maupun WBP, silakan aparat yang melakukan
operasi untuk langsung menghubungi saya,” tegas Kalapas.
Razia di kamar hunian LP Bojonegoro |
Bojonegoro juga menggelar penyuluhan hukum terkait wawasan
kebangsaan dan penyalahgunaan narkoba bagi pegawai dan WBP. “Tujuan kegiatan
ini untuk membudayakan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam jiwa
peserta,” ujar Basyir.
Penyuluhan hukum ini mengahadirkan tiga narasumber, yakni
Kasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, Kaur Bin Ops Satnarkoba, dan Kanit Satnarkoba
Polres Bojonegoro.
“Kami berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda
rutin tahunan yang memberikan manfaat bagi kita semua dan semoga tidak ada lagi
peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” harap Kalapas(PAS/BP)
loading...
Post a Comment