BUNTOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan perjanjian kerja sama di bidang pelayanan kesehatan dengan tenaga medis, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kerja sama tersebut ditandai dengan penunjukan dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan di Klinik Bajakah Rutan Kelas IIB Buntok.
Dokter yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan tersebut adalah dr. Muhammad Faisal Irsyad, petugas kesehatan dari Puskesmas Buntok Kota, yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Perjanjian kerja sama ini mencakup pelaksanaan pelayanan medis, pemeriksaan kesehatan rutin, serta penanganan awal terhadap keluhan kesehatan warga binaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Buntok.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok FEBRYANTO,A.Md.IP.,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya hak atas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya dokter penanggung jawab di Klinik Bajakah, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkesinambungan. Ini juga sebagai langkah preventif dan responsif terhadap permasalahan kesehatan di dalam rutan,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Muhammad Faisal Irsyad menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung pelayanan kesehatan di Rutan Kelas IIB Buntok. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan akan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, serta sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Buntok berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, khususnya di bidang kesehatan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(Humas)

Post a Comment