Buntok– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan rapat internal pada hari Selasa (12/8).
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan upacara HUT RI serta membahas teknis pelaksanaan pemberian remisi umum bagi warga binaan.
Plt. Kepala Rutan Buntok, Tigor Immanuel Hutabalian, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan panitia pelaksana kegiatan. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarbidang agar rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan khidmat.
“Peringatan HUT RI merupakan momen penting yang harus kita maknai dengan semangat kebangsaan, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, salah satunya melalui pemberian remisi umum,” ujar Karutan.
Rapat juga membahas susunan petugas upacara, gladi bersih, dekorasi lingkungan rutan, serta teknis pelaksanaan upacara yang direncanakan digelar di halaman Rutan Buntok pada 17 Agustus mendatang.
Selain itu, rapat panitia pembagian remisi umum turut dilaksanakan guna memastikan proses administrasi dan verifikasi warga binaan penerima remisi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data warga binaan yang memenuhi syarat, termasuk aspek substantif dan administratif, saat ini tengah dalam tahap finalisasi.
Diharapkan dengan rapat koordinasi ini, seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HUT RI ke-80 dan pemberian remisi umum dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan memberikan makna positif bagi seluruh warga binaan serta jajaran pegawai Rutan Buntok.(Humas)
Post a Comment