Lapas Muara Bungo Gelar Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025


Muara Bungo- Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi Gelar Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana yang diserahkan langsung Bupati Bungo kepada perwakilan Narapidana, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kab. Bungo Muhammad Adani, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, Komandan Komando Distrik Militer 0416/ Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Bungo, Donny Iskandar dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kegiatan ini Kalapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan dalam arahannya bahwa Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara bagi Narapidana dan juga Kalapas meminta Pemda Kab. Bungo untuk bisa bekerja sama dalam melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

"Remisi merupakan suatu penghargaan dari negara kepada Narapidana yang telah berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan pembinaan, sudah berkelakuan baik dan telah sama-sama memelihara keamanan Lapas" Ucap Muhamad Kameily. 

Kalapas Muara Bungo menambahkan "Kami Lapas Muara Bungo sangat berharap Pemda Kab. Bungo dapat ikut serta membantu kami dalam melakukan pembinaan WBP, baik itu pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian". Tambanya.

Bupati Bungo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan menyampaikan arahan bahwa Pemda Kab. Bungo bersedia membantu Lapas Muara Bungo dalam melakukan pembinaan kepada WBP. 

"Kami Pemda Kab. Bungo bersedia dan terbuka untuk bekerjasama dengan Lapas Muara Bungo untuk melakukan pembinaan warga binaan, hal ini akan kita bahas kedepannya". Ucapnya.

Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Bungo dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Muara Bungo. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan surat lepas kepada Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa II.

Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum berjumlah 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) orang dan Remisi Dasawarsa berjumlah 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) orang. Pada Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 ini sebanyak 5 (lima) orang Narapidana langsung bebas dengan rincian 4 (empat) orang mendapat Remisi Umum II dan 1 (satu) orang mendapatkan Remisi Dasawarsa II.

Seluruh kegiatan telah terlaksana dengan lancar, aman dan kondusif.

0/Post a Comment/Comments