Medan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur, Selasa (12/08).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia. Surat tersebut berisi permohonan dukungan dan penyampaian rekomendasi pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Yudi Suseno menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan serius, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.
“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar hak yang diberikan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dalam proses ini,” ujar Yudi.
Sebagai bagian dari pertemuan, Kakanwil Yudi Suseno juga secara resmi menyerahkan undangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk hadir dan menyaksikan secara langsung prosesi pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.
Gubernur Sumatera Utara menyambut baik penyampaian tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan, agar proses pemberian remisi dan pengurangan masa pidana berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pertemuan ini juga menjadi ajang mempererat koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Sumut dengan Pemerintah Provinsi, sehingga sinergi dalam pembinaan dan pembimbingan warga binaan di Sumatera Utara dapat semakin optimal.(Humas)
Post a Comment