HUT RI Ke-80, Rutan Buntok Gelar Bakti Sosial


Buntok – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk nyata komitmen terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),Kamis (14/8).

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini berupa penyerahan bingkisan kepada pengurus tempat ibadah serta pengurus tempat pemakaman yang berada di sekitar wilayah Rutan Buntok. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan penghormatan terhadap para tokoh serta penjaga nilai-nilai spiritual di masyarakat.

Kepala Rutan Buntok menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari poin ketiga dalam perintah Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Bapak I Putu Mardiana, dalam program Panca Bhakti Pawitan, yaitu:

“Jadikan bekerja sebagai ibadah dan amanah yang akan dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.”

Dengan semangat tersebut, seluruh jajaran Rutan Buntok melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Kepala Rutan menegaskan bahwa bakti sosial ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sosial dan spiritual masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bakti sosial ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara petugas pemasyarakatan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Rutan Buntok berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari agen perubahan positif di masyarakat, sejalan dengan semangat Kemerdekaan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.(Humas)

0/Post a Comment/Comments