Diduga Peredaran Narkoba Bebas di Lapas Sekayu


Sekayu- Meski Menteri imigrasi dan pemasyarakatan Agus Adrianto telah memerintahkan agar penggunaan hp dan peredaran narkoba harus diberantas di lapas/rutan seluruh Indonesia.

Namun tidak sedikit yang melaksanakan instruksi menteri imipas ini namun ada juga beberapa diantaranya yang terkesan tidak serius melaksanakannya.

Menurut informasi yang diterima redaksi,Selasa (29/7) menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Klas IIB Sekayu.

Peredaran narkoba ini dilakukan oleh salahseorang napi bernama Fitralia bin Zulzailani alias apek.

Apek merupakan terpidana 14 tahun penjara dalam kasus narkotika yang juga penghuni blok H kamar santri.

" Disini satu bendera besar namanya apek,dia bebas jualan disini sudah lama,sudah rahasia umum kalau dia bos disini ",ungkap sumber yang meminta agar identitasnya tidak dituliskan untuk keselamatan dirinya.

Menurut sumber, kegiatan peredaran narkoba di lapas Sekayu sudah lama berjalan dan diketahui oleh para pejabat serta pimpinan lapas.

Bahkan sumber menyebutkan bebasnya peredaran narkoba tanpa tindakan,itu disebabkan karena napi apek diduga menyetorkan uang setiap bulannya pada sejumlah pejabat lapas serta pimpinan lapas.

" Kalau disini tanya aja apek semua sudah tahu siapa dia,dia sudah lama jualan disini,semua tahu KPLP sampai kalapas tahu,karena apek itu ada setoran untuk semua orang-orang diatas tiap bulannya ",bebernya.

Sementara itu Kalapas Klas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membantah informasi yang beredar tersebut.

Menurutnya Lapas Sekayu saat ini sudah bersih dari narkoba,HP dan lainnya,pihaknya selalu melakukan razia baik internal maupun bekerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya.

" Menurut kami ya sudah jauh dari bebas narkoba , mudah-mudahan tetap terjaga karena kami dan teman-teman sudah berusaha maksimal bebas dari peredaran HP, narkoba dan lainnya, Sering razia dan baik internal maupun dengan teman-teman jajaran kepolisan dan TNI, kalau memang masih ada indikasi ya masukan bagi kami bang utk perbaikan kedepannya ",tulis Aris melalui pesan WhatAps kepada redaksi.

Namun kalapas membenarkan napi apek merupakan warga binaannya,namun dirinya mengatakan napi tersebut akan segera dipindahkan ke lapas Kalianda.

" Yang bersangkutan sudah kita program pemindahan ke lapas 1 karena pidana tinggi kalau sudah ada persetujuan segera kita pindahkan ", ujar Aris 

Ketika redaksi menanyakan terkait informasi adanya setoran yang diberikan setiap bulannya oleh napi bos narkoba agar bisnisnya berjalan aman dan tidak ditindak,Aris membantah informasi tersebut.

" Gak ada bang,tidak benar, Saya lebih maksimal razia dan konsolidasi dan penguatan ke jajaran ",jawabnya singkat.(Red)

0/Post a Comment/Comments