Punya Aset Rp2,1 Miliar
PONTIANAK, - Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Singkawang.
Rekening bank milik
narapidana tersebut disita karena terindikasi melakukan transaksi mencurigakan
selama berada dalam lapas.
Narapidana tersebut adalah RD. Diduga dia telah
menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas sejak 2018.
"RD memiliki enam
buku rekening bank dan ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan,"
ujar Diresnarkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).
0
Yohanes menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari
penangkapan tersangka SB pada 11 Maret 2022. Dia ditangkap dengan barang bukti
41 paket sabu seberat 57,03 gram.
Setelah diinterogasi penyidik, SB mengaku barang itu dari
seorang napi di Lapas Singkawang berinisial RD.
Polisi lalu mendalami
peran RD hingga ditemukan transaksi keuangan mencurigakan dari buku rekening
yang disita. Bahkan harta kekayaan RD tidak sesuai dengan profil dirinya
sebagai napi yang menghuni Lapas Singkawang.
"Diduga kuat hasil jual beli narkotika yang
dilakukannya sejak tahun 2018 dari dalam lapas," katanya.
Setelah menangkap SB
dan RD, polisi melakukan pengembangan hingga ditangkap satu orang lagi yakni
AH. Dari tangan AH ditemukan sabu seberat 3,4 kilogram.
Dalam kasus ini, Polda Kalbar menyita sejumlah aset yang diduga
hasil bisnis narkotika tiga tersangka yakni RD, SB, dan AH.
Aset yang disita yakni dua unit mobil yakni Toyota Fortuner dan
Kijang Innova, dua unit motor Honda PCX, satu unit rumah, satu kapling tanah,
dan uang Rp100 juta.
"Total aset kasus narkotika yang disita sebesar Rp2,1
miliar," ujarnya.(inewskalbar)
loading...
Post a Comment