JAKARTA,(BPN)- Kaburnya terpidana hukuman mati Cai Changpan yang juga warga negara Cina dari Lapas Tangerang beberapa waktu lalu meninggalkan sejumlah tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pihak Kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kejanggalan serta fakta sebelum dan sesudah kaburnya napi bandar narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020) menyampaikan kejanggalan maupun fakta yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian pertama yakni napi tersebut baru diketahui telah kabur setelah 11 jam kemudian oleh petugas lapas.
"Karena ada beberapa kejanggalan-kejanggalan kita temukan. Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa 11 jam setelah melarikan diri tersangka ini, baru diketahui oleh petugas jaga lapas di situ,"ujar Yusri kepada wartawan.
Baca Juga: Aneh dan Janggal di Lubang Kaburnya Napi Hukuman Mati Lapas Tanggerang
Kemudian kabid humas melanjutkan kejanggalan kedua yakni Padahal ada shift petugas jaga yang mengawasi di dekat sel tahanan Cai Changpan tiap harinya. Namun baru di petugas jaga shift ketiga yang mengetahui Cai telah melarikan diri
" Kalau kita hitung ada tiga shift di situ. Shift pertama yang harus cek langsung, kemudian shift kedua sama, dan baru shift ketiga mengetahui kalau yang bersangkutan si tersangka ini melarikan diri," jelas yusri.
Anehnya kejanggalan berikutnya pada saat napi hukuman mati tersebut kabur semua petugas mengaku tertidur baik yang berada di pos jaga menara pengawas atas maupun yang berada diruang CCTV Center.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pengawas pada saat itu ketiduran. Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di CCTV center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya,"ungkapnya.
Kejanggalan fakta selanjutnya yakni dari keterangan warga sekitar napi tersebut sepat membeli sebungkus rokok di salahsatu warung kios yang tidak jauh dari kawasan lapas tanggerang.
Terkait kaburnya Cai Changpan Polda Metro jaya hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi termasuk istrinya yang berdomisili di Tejo, Bogor.
Berita Terkait: Video: Gali Terowongan, Napi WN Cina Kabur dari Lapas Tanggerang
Kabid Humas Polda juga mengatakan jika saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu napi asal cina tersebut, bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk membuat surat pencekalan terhadap Cai Changpan.
" Sementara ini untuk kasus kaburnya terpidana hukuman mati di lapas tanggerang,kita telah membentuk tim khusus untuk memburu serta melacak keberadaannya,selain itu kita telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap napi tersebut " pungkasnya.(Red/Kmps)
Post a Comment