TANGERANG,(BPN)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang mendadak jadi perhatian setelah seorang narapidana (Napi) hukuman mati berhasil kabur dengan cara menggali lubang terowongan.
Dari informasi diterima redaksi, napi yang kabur tersebut bernama Cai Changpan warga negara Cina dengan kasus narkotika diketahui kabur pada -hari Senin, (14/09/2020).
Cai Changpan diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang No. Perkara 385/PID.SUS/2017/PN.TNG tanggal 19 Juli 2017 dengan hukuman mati, diperkuat lagi dengan Putusan Pengadilan Tinggi Serang No. 68/PID/2017/PT.BTN tanggal 27 September 2017, dan putusan akhir No. 2825.K/PID.SUS/2017 tanggal 27 Maret 2018 dengan putusan yang sama.
Uniknya lubang yang digali oleh napi WN Cina tersebut berbentuk terowongan dari mulai sel kamarnya menuju gorong-gorong lapas.
Kalapas Klas I Jumadi yang dihubungi redaksi membenarkan kejadian tersebu dan petugasnya sedang melakukan pencarian terhadap napi tersebut bersama kepolisian.
“ Ya benar,,kaburnya dengan menggali lubang selnya dan saat ini petugas kita dibantu pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap napi tersebut “,ungkap jumadi yang mengaku tidak berada ditempat,sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan (Latpim).
Post a Comment